OJK Masih Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Industri Asuransi dan Dana Pensiun di 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap prospek pertumbuhan industri asuransi dan dana pensiun pada 2025 mendatang, seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia dan berbagai program strategis pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, bahwa industri asuransi memiliki peluang besar untuk menopang program-program pemerintah seperti di bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan perumahan rakyat, dan lainnya.
“Tentunya menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung dan menopang program-program tersebut,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Selasa (17/12/2024).
Menurut Ogi, dengan sektor kesehatan yang saat ini terus meningkat berpotensi akan mendorong kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi. Hal ini dibarengi dengan penguatan prudential underwriting dan kebutuhan medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan.
“Selain itu, program intensifikasi pangan juga dapat didukung sektor asuransi, khususnya asuransi mikro,” katanya.
Sementara itu di sektor dana pensiun, data OJK menunjukkan, industri ini mencatatkan kinerja yang solid. Total asetnya secara industri masih konsisten tumbuh 10,35% secara year on year (yoy) per Oktober 2024. Hal ini melanjutkan tren pertumbuhan yang sudah ditorehkan sejak 2023 lalu.
Baca Juga
OJK Sebut 8 Asuransi dan 14 Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus
“OJK cukup optimis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada tahun 2025 mendatang, utamanya dengan mempertimbangkan upaya perluasan coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib,” ucap Ogi.
Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia, lanjut dia, akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. Di sisi bersamaan, BPJS Ketenagakerjaan juga aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta.
“Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat,” kata Ogi.
Dikatakan dia, perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 yang berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.
“Selain itu, proyeksi pertumbuhan investasi juga didukung oleh suku bunga yang masih akan tinggi, dan dengan mayoritas investasi program pensiun ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah dan korporasi, serta deposito,” ujar Ogi

