Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh Melambat Jadi Rp 1.611,45 Triliun per Agustus 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2025, total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.611,45 triliun, meningkat 8,48% secara year on year (yoy). Meski begitu, capaian ini melambat ketimbang periode yang sama 2024, di mana total aset dapen tumbuh 9,07% (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pertumbuhan aset dapen per Agustus 2025 tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang sama-sama mencatatkan pertumbuhan.
“Untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 395,35 triliun,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga
OJK Pastikan Investasi Asuransi dan Dapen Dikelola Optimal dengan Tata Kelola Ketat
Menurut Ogi, total nilai iuran program pensiun sukarela hingga Agustus 2025 mencapai Rp 25,26 triliun atau tumbuh 8,47% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 23,28 triliun. Jumlah peserta untuk program ini juga naik 2,10%, dari 5,23 juta peserta pada Agustus 2024 menjadi 5,34 juta peserta di periode yang sama tahun ini.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua serta akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri
“Untuk program pensiun wajib total aset mencapai Rp 1,216,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,89% (yoy),” kata Ogi.
Baca Juga
Ia merinci, untuk nilai iuran program pensiun wajib pada Agustus 2025 mencapai Rp 75,58 triliun, tumbuh 6,52% dibanding periode yang sama 2024 yakni Rp 70,96 triliun.
Lalu, jumlah peserta untuk program ini mencapai 29,21 juta peserta pada Agustus 2025, naik 2,46% dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat 28,51 juta peserta.

