OJK Catat Aset Industri Dana Pensiun Tumbuh 7,26% per Januari 2025 Jadi Rp 1.516 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Januari 2025 total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.516,20 triliun, meningkat 7,26% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan kinerja positif.
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, secara virtual dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 3,47% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 383,11 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
Menurut Ogi, total nilai iuran program pensiun sukarela hingga Januari 2025 mencapai Rp 3,06 triliun atau tumbuh 26,26% dibanding periode yang sama tahun 2024 yaitu Rp 2,42 triliun. Jumlah peserta untuk program ini juga meningkat 2,5%, dari 5,20 juta peserta pada Januari 2024 menjadi 5,33 juta peserta di periode yang sama tahun ini.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun sukarela. “Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.133,09 triliun atau tumbuh sebesar 8,6% (yoy),” katanya.
Ogi merinci, untuk nilai iuran program pensiun wajib pada Januari 2025 sebesar Rp 9,02 triliun, tumbuh negatif 8,17% dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 9,83 triliun.
Lalu, jumlah peserta untuk program ini mencapai 23,49 juta peserta pada Januari tahun ini, naik 2,98% dibanding periode yang sama 2024 sebanyak 22,81 juta peserta.

