Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2,011% Jadi Rp 513,05 Triliun per Juli 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total piutang pembiayaan pada industri multifinance atau perusahaan pembiayaan tumbuh positif hingga Juli 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2026 secara daring, Senin (7/9/2026).
“Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 2,01% secara year on year (yoy) pada Juli 2026 menjadi Rp 513,05 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
Porsi Pembiayaan Produktif Multifinance Turun Jadi 44,47% pada Semester I 2026
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut utamanya didukung oleh meningkatnya pembiayaan untuk modal kerja sebesar 6,32% (yoy).
Sejalan dengan itu, profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum yang telah ditentukan sebesar 5%.
Baca Juga
Jumlah Multifinance dengan NPF di Atas 5% Turun Jadi 38 Perusahaan
“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 3,03% dan NPF net sebesar 0,81%,” kata Agusman.
Sementara itu, lanjut dia, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,10 kali pada Juli 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
