Menteri Nusron Tunda Persetujuan HGU Sawit dan Tambang Seluas 1,67 Juta Ha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan, sebanyak 1.673.000 hektare (ha) lahan hak guna usaha (HGU) untuk kebun kelapa sawit dan pertambangan hingga kini belum disetujui.
Nusron mengatakan terdapat tumpukan berkas permohonan HGU baru, perpanjangan HGU, serta pembaruan HGU yang belum ditandatangani selama menjabat sebagai kepala BPN.
“Setahun ini kita tidak mau menandatangani. Total permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan yang ada di meja saya mencapai 1.673.000 hektare, dan belum kami tandatangani satu pun,” kata Nusron dalam Lokakarya dan Konsolidasi Nasional Reforma Agraria Kehutanan di Jakarta Pusat, dikutip Senin (19/12/2025).
Baca Juga
ESDM Akui Ada Bukaan Lahan Dekat Taman Nasional Komodo, Diduga Tambang Emas Ilegal
Menurut Nusron, penundaan persetujuan HGU tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menuntaskan penataan ruang dengan mengedepankan asas keadilan. Ia menegaskan, reforma agraria tidak hanya sebatas pembagian tanah, tetapi memastikan setiap warga negara memiliki kehidupan yang layak atas pemanfaatan bumi di Indonesia.
Terkait desakan penertiban kebun sawit dan aktivitas pertambangan ilegal yang ditengarai memicu deforestasi dan banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Nusron menyatakan dukungannya terhadap langkah penindakan. “Kalau disikat, ya disikat saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Nusron menyatakan kesiapan menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut HGU perusahaan kelapa sawit yang berada di atas tanah hak pengelolaan (HPL) negara. Lahan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi korban banjir di wilayah Sumatra.
“Kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan, kita akan minta lahan negara yang saat ini menjadi HGU-HGU di wilayah tersebut,” kata Nusron beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan revisi tata ruang menyusul bencana banjir yang menimbulkan ratusan korban jiwa di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Nusron menilai kawasan Sumatra telah kehilangan banyak daerah resapan air akibat perubahan fungsi lahan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menyatakan siap mencabut atau mengurangi HGU, termasuk HGU kelapa sawit, apabila diperlukan untuk kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai keterbatasan lahan sebagai kendala utama percepatan pembangunan hunian sementara.
Baca Juga
Lahan 10 Hektare Milik PTPN III di Aceh Tamiang Diusulkan Dibangun Huntara
Prabowo meminta koordinasi penuh antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan, untuk menelusuri data pemanfaatan lahan secara menyeluruh. “Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara atau dikurangi. Ini kepentingan rakyat,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Aceh, Senin (8/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta agar pembangunan hunian mempertimbangkan penggunaan konstruksi prafabrikasi serta meninjau kembali kecukupan anggaran pembangunan hunian tetap yang selama ini ditetapkan sebesar Rp 60 juta per unit.

