Menteri Nusron Siap Cabut HGU untuk Relokasi Korban Bencana Sumatra
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan kesiapan pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) apabila diperlukan untuk penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat penyediaan lahan relokasi.
“Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta pada lahannya para pengusahaan, lahan negara, yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut. Kita sediakan, nanti itu juga tidak ada masalah,” tegas Nusron saat ditemui di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga
Prabowo: HGU Bisa Dicabut untuk Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Sumatra
Saat ditanya mengenai perkembangan identifikasi lokasi, Nusron menyebut proses survei belum dilakukan.
“Belum. Lokasinya belum (survei) di 52 kabupaten/kota terdampak. Insyaallah (secepatnya) lah,” katanya.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana Sumatra. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam, Prabowo menyatakan akan mencabut sementara hak guna usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan pembangunan hunian sementara masyarakat terdampak bencana.
Instruksi itu muncul setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.
“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” ujar Suharyanto dalam paparannya.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan negara wajib menemukan solusi cepat. Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga, terutama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, Kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” kata Prabowo.
Prabowo kemudian menekankan kebutuhan rakyat adalah prioritas tertinggi. Bahkan, Prabowo menyatakan, HGU bisa dicabut sementara jika memang diperlukan dalam pengadaan lahan untuk huntara warga terdampak bencana.
“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada.”
Baca Juga
Prabowo Bermalam di Aceh, Pastikan Terus Monitor Penanganan Bencana Sumatra
Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga.
“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.
Prabowo lalu menanyakan detail spesifikasi dan biaya konstruksi.
“Harganya berapa?” tanya Presiden.
“Sekitar Rp 30 juta, Pak Presiden, satu hunian sementara,” jawab Suharyanto, sembari menegaskan unit tersebut sudah dilengkapi fasilitas dasar.
“Ada WC, kamar mandi, siap di dalam satu (unit),” jelasnya.
Prabowo menilai harga ini relatif efisien. BNPB juga menjelaskan huntara dirancang untuk dapat digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.
“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan.”

