ESDM Akui Ada Bukaan Lahan Dekat Taman Nasional Komodo, Diduga Tambang Emas Ilegal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) mengungkapkan, terdapat temuan bukaan lahan di dekat Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Jenderal Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, pihaknya sudah terjun langsung ke Pulau Sebayur Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat tambang emas ilegal.
Baca Juga
Dampak Bandara Komodo Tutup, Wisatawan Lewat Jalur Laut Keluar Labuan Bajo
“Kalau dilihat foto itu ada bukaan, tapi apakah itu tambang ilegal? Kita belum bisa pastikan. Sebab tidak semua bukaan itu tambang ilegal,” kata Jeffri saat ditemui di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dia menjelaskan, bisa saja bukaan tersebut terkait tambang pasir atau hal lainnya. Maka dari itu, saat ini pihaknya belum bisa memberikan status ilegal terhadap temuan bukaan tersebut lantaran mesti dilakukan pengecekan lebih lanjut. “Nah untuk memastikan bahwa itu adalah tambang ilegal, kita harus punya alat bukti yang kuat. Namun, kalau dugaan boleh saja,” ujar Jeffri.
Baca Juga
Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara KLH, Wamen ESDM: Untuk Audit Lingkungan
Jeffri mengaku belum melakukan pengecekan secara langsung. Sejauh ini pemantauan dilakukan menggunakan drone dengan analisis lokasi. Namun, dia memastikan bakal dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Laporan terkait tambang ilegal ini pertama kali diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir bulan November 2025. KPK melaporkan lokasi tambang ilegal tersebut dekat dengan Pulau Sebayur Besar, daerah penyangga Taman Nasional Komodo.

