Pemerintah Matangkan Rencana Penyesuaian Harga Rusun Bersubsidi Perkotaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah memfinalisasi rencana penyesuaian harga rumah susun (rusun) bersubsidi di wilayah perkotaan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan. Penyesuaian harga diperlukan untuk menjawab kebutuhan perumahan di kawasan perkotaan.
“Untuk menjawab tantangan backlog di perkotaan,” kata Heru kepada wartawan di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, angka pasti kenaikan belum diputuskan. Usulan harga masih diharmonisasikan menggunakan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
Baca Juga
Serapan KPR FLPP 232.673 Unit, BP Tapera Desak Percepatan Bank Penyalur
“Belum, masih perlu dikalibrasi lagi dengan IKK-nya bu kepala BPS. Kita mau diundang minggu depan (untuk pembahasannya). Jadi, ini masih penyesuaian. Makanya, masih minta masukan lagi dari seluruh ekosistem,” ungkap Heru.
Heru menyampaikan, kajian harga rusun subsidi turut mempertimbangkan kemungkinan perubahan luasan unit hingga 45 meter persegi (m2). Namun, katanya, keputusan harus memperhatikan kemampuan bayar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Itu masih perdebatan. Karena isunya kalau 45 meter persegi menyangkut affordability MBR-nya mampu enggak untuk membayar,” kata Heru.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan nilai jual rusun subsidi perkotaan dapat mencapai Rp 500 juta bergantung pada hasil kajian bersama para stakeholder sektor perumahan. “Ya, bisa jadi (naik harga rusun subsidi perkotaan di Rp 500 juta, red)” jawab Heru.
BP Tapera bersama Kementerian PKP sebelumnya meninjau ulang harga jual rumah subsidi, baik untuk rumah tapak maupun rusun di perkotaan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan agar skema subsidi perumahan lebih menarik dari sisi penyediaan hunian.
“Supaya dari sisi suplainya menjadi lebih menarik,” kata Heru beberapa waktu lalu.
Heru menjelaskan, harga satuan rumah subsidi yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan kenaikan biaya material bangunan. Karena itu, BP Tapera bersama Kementerian PKP melakukan kajian ulang.
Baca Juga
BP Tapera: Daya Beli Melemah, Serapan FLPP 2025 Belum Sesuai Target
Ia menambahkan, berdasarkan simulasi BP Tapera, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Jabodetabek dengan pendapatan Rp 12 juta untuk lajang dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah masih dapat membeli apartemen seharga Rp 500 – Rp 600 juta.
“Kalau kapasitas pembiayaan maksimal 30%, gaji Rp 12 juta berarti sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Dengan harga Rp 500 jutaan dan uang muka Rp 30 juta, masih masuk kriteria MBR di Jakarta,” imbuh Heru.

