Soroti 'Backlog' 15,2 Juta, REI Minta Pemerintah Pastikan Lahan hingga 'Off-Taker' Rusun Perkotaan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyoroti backlog perumahan nasional yang mencapai 15,2 juta unit, dengan lebih dari 70% berada di wilayah perkotaan. Kondisi ini mendorong kebutuhan percepatan pembangunan hunian vertikal berbasis kebijakan yang terukur agar akses rumah bagi masyarakat semakin terbuka.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai mendorong pembangunan rumah susun sebagai solusi keterbatasan lahan di kota. Langkah ini diarahkan untuk menekan backlog kepemilikan rumah yang terus meningkat, khususnya di kawasan urban dengan harga tanah yang semakin tinggi.
Baca Juga
Joko menjelaskan bahwa besarnya backlog tersebut tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan antara pertumbuhan kebutuhan hunian dan kemampuan daya beli masyarakat. “Nah, dari titik itu problem yang ada saat ini backlog-nya 15,2 juta. Mostly hampir di atas 70% ada di perkotaan. Otomatis kan harus ada solusi,” kata Joko saat ditemui di gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, harga hunian di perkotaan saat ini semakin sulit dijangkau, baik oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun kelompok menengah. Bahkan, dalam periode 2023 hingga 2024 terjadi pergeseran hampir 10 juta masyarakat yang masuk kategori MBR, sehingga tekanan terhadap kebutuhan hunian terjangkau semakin besar.
Menurut Joko, rencana pemerintah untuk memberikan subsidi lahan bagi pembangunan hunian vertikal merupakan langkah positif. Namun, implementasinya harus memastikan bahwa lahan yang disediakan telah berstatus clean and clear agar tidak menimbulkan hambatan hukum maupun teknis di kemudian hari.
“Berarti yang pertama lahan-lahan yang ada itu mesti clean and clear. Yang kedua, kita melihat akan ada penetapan batasan mengenai harga rusun per meter di perkotaan sehingga itu menjadi rujukan,” ujarnya.
Selain aspek lahan dan harga, ia juga menekankan pentingnya kepastian penyerapan pasar melalui mekanisme delivery dan skema off-taker, yakni pihak yang menjamin pembelian atau penyerapan unit hunian. Skema ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan proyek sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan.
“Dengan off-taker itu maka kepastian kemudian keberlangsungan itu akan terjaga. Perbankannya juga terjaga. Kemudian pengembangnya itu juga terjaga. Masyarakat juga bisa menyiapkan diri, karena ada roadmap-nya,” terang Joko.
Sejalan dengan itu, pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan rumah susun bersubsidi di sejumlah lokasi strategis. Proyek-proyek tersebut tersebar di kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Depok di Jawa Barat, hingga Manggarai di Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya memperluas akses hunian di perkotaan.
Baca Juga
Menteri Ara Ungkap Peran Seskab Teddy dalam Proyek Rusun Subsidi Meikarta
Pengembangan di Meikarta direncanakan berdiri di atas lahan seluas 31,3 hektare dengan kapasitas lebih dari 140.000 unit. Sementara itu, proyek di Depok yang memanfaatkan lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diproyeksikan mencapai 170.000 unit di atas lahan 45,06 hektare.
Di sisi lain, proyek rumah susun yang dikembangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya juga tengah disiapkan dengan kapasitas sekitar 2.200 unit. Hunian yang ditawarkan terdiri dari tipe 45 dan tipe 52, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan dengan akses transportasi terintegrasi.
Konsep transit oriented development atau TOD menjadi salah satu pendekatan utama dalam proyek ini, yakni pengembangan kawasan hunian yang terhubung langsung dengan moda transportasi publik. Dengan pendekatan ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih efisien sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Harga yang ditawarkan untuk rusun subsidi tersebut berada pada kisaran Rp 500 juta per unit untuk tipe 45, sementara tipe 52 dipasarkan sekitar Rp 600 juta per unit. Penetapan harga ini diharapkan tetap berada dalam jangkauan masyarakat sasaran, meskipun tantangan daya beli masih menjadi perhatian utama.

