Pemerintah Susun Aturan Rusun Subsidi Perkotaan, Meikarta Jadi Salah Satu Opsi Lokasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah tengah menyusun regulasi atau aturan baru melalui Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tentang pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan perkotaan.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama para pengembang properti, salah satunya Bos Lippo Grup James Riady di Kantor Kementerian Hukum di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
“Kita sudah diskusikan, bagaimana kita sedang menyusun draft peraturan tentang rumah susun subsidi di kota,” ungkap Ara, sapaan akrabnya Maruarar, Selasa (13/1/2026).
Menurut Ara, regulasi tersebut disiapkan untuk membuka terobosan hukum agar lahan-lahan di perkotaan bisa lebih efisien dimanfaatkan untuk hunian rakyat, sekaligus mengatur aspek perlindungan hak masyarakat dan kepentingan dunia usaha.
“Karena tahun ini kita akan memulai pembangunan (rusun subsidi), sehingga dibuat terobosan-terobosan hukum supaya lahan-lahan bisa dipakai, terus ada isu soal bunga buat bagaimana hak-hak rakyat juga bisa dilindungi tapi dunia usaha juga bisa berkembang,” jelas dia.
Baca Juga
Terkait lokasi rusun subsidi, Maruarar menyebut, pihaknya telah meminta data dari Perum Perumnas serta pengembang swasta mengenai ketersediaan lahan di kawasan perkotaan. “Saya sudah minta data dari Perumnas di mana saja, dari pengembang-pengembang swasta punya lokasi di perkotaan di mana saja,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Meikarta menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan, Maruarar membenarkan hal tersebut. “Salah satunya di Meikarta, tapi kita lihat kesiapanya (Lippo),” ucap dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menyebutkan, penentuan lokasi rusun subsidi belum ditetapkan karena saat ini pemerintah masih memprioritaskan penyusunan regulasi.
“Itu kan nanti (penentuan lokasi rusun subsidi). Sekarang kan regulasinya dulu,” kata Sri.
Sri juga menyampaikan, penyesuaian harga rusun subsidi perkotaan belum ditetapkan secara resmi karena masih menunggu Kepmen PKP. “Kan belum ditandatangani Kepmen-nya. Tapi yang pasti sudah mendekati terkait dengan harga yang sudah disesuaikan dibanding dengan yang sebelumnya,” ujar dia.
Ia menyebutkan, pemerintah akan kembali menggelar satu rapat lagi untuk memfinalisasi ketentuan tersebut. Targetnya, kata Sri, Kepmen terkait harga rusun subsidi, suku bunga, dan tenor pembiayaan dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
“Insyaallah (terbit) di bulan (Januari) ini ya. Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 tadi juga sudah ditandatangani. Nanti tinggal mengurus perundangan, lalu Kepmen-nya,” terang Sri.
Sri menyebut, Kepmen tersebut akan mengatur harga rusun subsidi, bunga, serta tenor pembiayaan bagi masyarakat.

