Prabowo Segera Terbitkan Inpres Penggunaan Aset Tidur Pemerintah untuk UMKM
BANDUNG, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar membeberkan Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai landasan hukum penggunaan aset tidur atau idle milik pemerintah untuk aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Akan keluar juga instruksi Presiden menyangkut penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Muhaimin, saat mengunjungi Laswi Heritage di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga
Cak Imin Ungkap Prabowo Akan Bagikan Tanah untuk Petani, Teknisnya Segera Dimatangkan
Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana program Pasar 1001 Malam. Program ini merupakan inisiatif membangun pusat bisnis dan kolaborasi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif dengan memanfaatkan aset idle pemerintah di berbagai lokasi strategis.
Program tersebut, kata Muhaimin, bertujuan mempercepat peningkatan skala UMKM. Terutama, melalui perluasan akses pasar yang selama ini menjadi salah satu kendala utama UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi dan gempuran barang impor.
Selain aset pemerintah, Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) juga akan turut mendukung program tersebut. Laswi Heritage Bandung yang merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), akan menjadi lokasi percontohan program ini.
“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sepenuh sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai gerakan komitmen negara dan pemerintah dalam membuka ruang UMKM untuk tumbuh,” kata Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga
Stop Thrifting, Prabowo Minta Pedagang Pakaian Bekas Jual Produk UMKM
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu optimistis, program ini dapat turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini mengingat UMKM adalah kontributor utama pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Sektor UMKM pada 2025 tercatat memberikan kontribusi sebesar 61% pada PDB Nasional.
Sejalan dengan hal itu, Cak Imin meyakini program tersebut akan mendorong penciptaan lapangan kerja formal di Tanah Air. UMKM juga merupakan kontributor utama penyerapan tenaga kerja nasional dengan menyerap lebih dari 90% dari total tenaga kerja nasional.
“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan PDB kita, bagi pertumbuhan ekonomi kita, penyerapan tenaga kerja, dan pergeseran tenaga kerja informal menuju tenaga kerja formal,” tutur dia.

