Ekonom Sarankan Pemerintah Buat APBN P Ketimbang Terbitkan Inpres 1/2025 Penghematan Anggaran
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menjelaskan konsekuensi yang dapat muncul dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Terbitnya perintah Presiden Prabowo Subianto memunculkan spekulasi soal tujuan dari penghematan anggaran.
Agar tidak menimbulkan pertanyaan, Awalil menyarankan agar pemerintah membuat APBN Perubahan. Jika tidak, keputusan itu akan menimbulkan yurisprudensi APBN tak lagi diatur oleh undang-undang, dan DPR tak memiliki wewenang dalam penyusunannya.
“Untuk alokasi demikian ini, harusnya tidak bisa dengan inpres atau aturan Menteri Keuangan (Menkeu). Melainkan mesti dinyatakan dalam APBN sebagai undang-undang,” kata Awalil, Jumat (24/1/2025).
Awalil menjelaskan target pemerintah dalam menghemat Rp 306,69 triliun tidak harus sepenuhnya dialokasikan ke program makan bergizi gratis (MBG), dan program cepat (quick wins) lainnya. Dari sudut pandang anggaran, efisiensi ini dilakukan untuk mencegah defisit APBN yang bisa saja melebar.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sebab, target pendapatan APBN 2025 diproyeksikan semakin berat untuk dicapai. Terlebih karena batalnya penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% ke seluruh barang dan jasa. Faktor lainnya, perekonomian global menghadapi prospek perekonomian yang tak lebih baik dari 2024.
Baca Juga
“Rencana defisit APBN 2025 sebesar Rp 616 triliun. Jika pendapatan diproyeksikan tidak sesuai target, maka penghematan belanja menjadi solusi,” ucap dia.
Awalil menduga penghematan ini akan ditempatkan untuk tiga pos anggaran. Pertama, anggaran sebesar Rp 150 triliun akan digunakan untuk alokasi belanja prioritas Prabowo. Bisa digunakan untuk MBG dan quick wins.
Sebagian lainnya, sebesar Rp 50 triliun, dapat digunakan untuk tambahan belanja beberapa K/L baru atau hasil pemekaran. Ini karena pemekaran kabinet dan banyaknya tenaga ahli, staf khusus yang direkrut hingga tim atau satgas tertentu yang memerlukan biaya operasional tambahan. Semisal, penyediaan kantor dan kelengkapan operasional serta tambahan honor atau gaji.
“Sedangkan Rp 100 triliun untuk mengantisipasi pendapatan pemerintah tak tercapai agar defisit masih bisa dipertahankan pada kisaran Rp 600 triliun,” kata dia.

