Menteri UMKM Respons Soal Inpres Penghematan Anggaran: Kami Tindaklanjuti Segera
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai bisa menghemat hingga Rp 306,69 triliun.
“Kalau dari Kementerian UMKM, tentunya kami harus menindaklanjuti (Inpres 1/2025) itu dengan segera,” ucap Maman saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Namun demikian, Maman menyebutkan, Kementerian UMKM masih menunggu ‘surat’ dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hasil kajian atau reviu anggaran kementeriannya.
“Kalau terkait (pemaparan review anggaran, red) itu bisa ditanya ke Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), karena itu mekanismenya kan di Kementerian Keuangan, Banggar (Badan Anggaran DPR), dan Komisi XI (DPR) nanti,” jelas dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri UMKM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas Kementerian sepanjang tahun 2025.
Maman mengatakan, setelah Kementerian Koperasi dan UMKM dipisah, Kementerian UMKM yang dipimpinnya menerima pagu anggaran sebesar Rp 463,85 miliar. Di mana, besaran anggaran ini terbagi untuk dua program strategis, yakni Program Dukungan Strategis sebesar Rp 276.106.641.000; dan Program Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Kewirausahaan sebesar Rp 162.749.570.000.
“Saya ingin update status terakhir terkait anggaran kami (Kementerian UMKM) setelah di pecah dengan Koperasi, total kita ada Rp 463 miliar plus minus Rp 856.211.000, inilah kondisi anggaran kita sekarang,” kata Maman beberapa waktu lalu.
Baca Juga
“Ini terbagi menjadi dua, program dukungan manajemen sekitar kurang lebih Rp 298 miliar. Program usaha mikro, kecil, menengah dan kewirausahaan Rp 162 miliar. Totalnya adalah Rp 463 miliar,” sambungnya.
Setelah melakukan rapat internal, kata Maman, Kementerian UMKM nyatanya membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 1,23 triliun. Artinya, bila disepakati Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), maka pagu anggaran Kementerian UMKM sepanjang 2025 menjadi Rp 1,69 triliun.
“Berdasarkan pembahasan di internal, kami mengusulkan ada tambahan kurang lebih Rp 1,2 triliun yang mana totalnya menjadi Rp 1,698 triliun,” terangnya.

