16 Tol Gagal Penuhi Standar Pelayanan, Tarif Siap-siap Ditunda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di 16 ruas tol. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan penundaan penyesuaian tarif.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyampaikan, pemberian sanksi dilakukan tanpa pengecualian kepada BUJT yang belum optimal dalam pemenuhan SPM.
Baca Juga
Saham Surya Semesta (SSIA) bisa Melesat ke Level Ini Didukung Sentimen BYD dan Jalan Tol
“Selanjutnya untuk tantangan pembiayaan pemeliharaan, kami telah memberikan sanksi tegas kepada para BUJT yang tidak memenuhi SPM berupa teguran dan penundaan penyesuaian tarif tanpa pengecualian,” kata Dody dalam rapat panja SPM jalan tol bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dody menambahkan, hingga saat ini terdapat 16 dari 75 ruas tol beroperasi atau sekitar 21% yang dikenai sanksi administrasi berupa teguran tertulis.
Menurut dia, penundaan penyesuaian tarif bervariasi, mulai 2,5 bulan hingga yang terpanjang 2 tahun 2 bulan pada ruas Krian–Legundi–Bunder.
Baca Juga
Jalan Tol Beroperasi Akan Bertambah 308,70 Km pada 2026, Berikut Daftar Ruasnya
Berikut daftar ruas tol yang terkena sanksi:
1. Pekanbaru–Padang (Seksi Pekanbaru–Bangkinang–XIII Koto Kampar): tertunda sekitar 2,5 bulan
2. Soreang–Pasir Koja: tertunda sekitar 7 bulan
3. Cikampek–Palimanan: tertunda sekitar 7 bulan
4. Serpong–Balaraja: tertunda sekitar 1 bulan
5. Krian–Legundi–Bunder: tertunda sekitar 2 tahun 2 bulan
6. Kayuagung–Palembang: potensi tertunda
7. Simpang Susun Waru–Bandara Juanda: tertunda sekitar 4 bulan
8. Cileunyi–Sumedang–Dawuan: potensi tertunda
9. Bekasi–Cawang–Kp Melayu (Becak Kayu): tertunda sekitar 4 bulan
10. Bakauheni–Terbanggi Besar: potensi tertunda
11. Balikpapan–Samarinda: potensi tertunda
12. Cikampek–Padalarang: potensi tertunda
13. Padalarang–Cileunyi: potensi tertunda
14. Palimanan–Kanci: potensi tertunda
15. Kanci–Pejagan: potensi tertunda
16. Semarang–Batang: potensi tertunda

