Segera Beroperasi, Stasiun Pondok Rajeg Siap Penuhi Standar Pelayanan Minimum
DEPOK, investortrust.id – Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat yang akan segera direaktivasi atau dioperasikan siap memenuhi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Menurut Direktur Prasarana adan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Zamrides, SPM di Stasiun Pondok Rajeg sudah hampir terpenuhi seluruhnya, namun memang masih ada sejumlah hal minor yang masih harus dipenuhi ataupun diperbaiki.
“Berdasarkan hasil pengecekan pada hari ini secara garis besar untuk pemenuhan SPM-nya sudah hampir terpenuhi terutama terkait fasilitas, serta sarana dan prasarana yang bersifat mayor atau utama. Untuk yang belum memenuhi seperti safety line di peron, saat ini sudah hampir selesai, kemudian fasilitas pendukung pada ruangan kesehatan, ruangan menyusui, toilet disabilitas yang belum lengkap, nantinya akan ditindaklanjuti oleh operator” kata Zamrides dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
BPJT bersama bersama tim gabungan telah memeriksa kelengkapan SPM di Stasiun Pondok Rajeg. Kegiatan tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Baca Juga
Tim gabungan yang melaksanakan pemeriksaan kelengkapan SPM Stasiun Pondok Rajeg terdiri atas Direktorat Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, dan PT Kereta Commuter Indonesia.
Sebagai catatan, SPM adalah ukuran minimum pelayanan yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, yang harus dilengkapi dengan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyedia layanan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Berdasarkan peraturan tersebut, persyaratan stasiun yang dioperasikan harus memenuhi standar pelayanan minimum yang meliputi aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, kesetaraan.
“Untuk fasilitas pelayanan yang masih kurang, akan segera ditindaklanjuti pemenuhan kekurangan fasilitas dimaksud. Sedangkan terhadap seluruh fasilitas kelengkapan pelayanan yang sudah ada wajib dipertahankan dan dipelihara guna peningkatan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa angkutan kereta api,” jelas Zamrides.
Baca Juga
Stasiun Pondok Rajeg dibangun pada 1997 berlokasi di Pondok Rajeg, Kota Depok yang berada dalam lintas jalur KA Citayam-Nambo, wilayah DAOP 1 Jakarta, PT KAI (Persero).
“Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg menjadi salah satu prioritas BPTJ untuk pengembangan konektivitas untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum di kawasan aglomerasi,” sebut Zamrides.
Stasiun Pondok Rajeg, ungkap Zamrides, diindikasikan memiliki potensi demand yang signifikan dari Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Cilodong dan diharapkan dapat mengurangi load penumpang di Stasiun Citayam, Stasiun Cibinong dan juga Stasiun Depok.

