KUR Perumahan Pertama dalam Sejarah, Menteri Ara Ingatkan Prinsip Kehati-hatian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, kredit usaha rakyat (KUR) perumahan merupakan program baru yang belum pernah ada sebelumnya, atau pertama dalam sejarah.
Untuk itu, Menteri Ara menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan, sekaligus memastikan program ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kalau tanya siapa yang punya pengalaman, buat KUR perumahan enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada. Jadi kita harus hati-hati betul, waktunya cepat, hati-hati, tata kelola benar," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) malam.
Baca Juga
Kemenko Perekonomian Harap KUR Perumahan Dapat Diluncurkan Juli 2025
Ia menuturkan, penyusunan skema KUR perumahan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai pengembang, penyedia bahan bangunan, hingga perbankan.
"Tidak mungkin ada KUR perumahan Rp 130 triliun kalau tanpa dukungan Presiden Prabowo Subianto. Itu diputuskan sebulan lalu di Singapura," tutur Maruarar.
Dia mengatakan, aturan mengenai skema KUR sektor perumahan akan terbit pada akhir Juli 2025. "Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya," kata Ara
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho pernah menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan melalui investasi awal Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebesar Rp 130 triliun. Menurutnya, belanja modal (capital expenditure/capex) tersebut berpotensi disalurkan melalui skema KUR perumahan hingga kredit komersial.
Baca Juga
Plafon KUR Perumahan Naik, Kementerian BUMN Pastikan Likuiditas Bank Himbara Aman
''Dari diskusi awal sudah disampaikan Danantara, bahwa dukungan Rp 130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR eksisting yang akan diusulkan nantinya ke komite KUR yang di-lead oleh Kemenko Perekonomian untuk bisa mendesain kebijakan sektor perumahan atau KUR perumahan,'' kata Heru beberapa waktu lalu.
Adapun skema pembiayaan selanjutnya, kata Heru, berpotensi ke arah kredit konsumtif. ''Nanti kita akan follow up, apakah KUR ini nanti akan sebagian di-shifting ke sektor perumahan, bisa untuk mendukung dari sisi suplai, bentuknya akan seperti apa, atau dukungan dari sisi demand. Mungkin bisa berupa KPR, kredit renovasi rumah maupun kredit bangun rumah,'' jelas dia.

