Kemenko Perekonomian Harap KUR Perumahan Dapat Diluncurkan Juli 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan bawa Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli 2025 ini.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi Pers terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Perkembangan Perekonomian di Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
"Jadi kami berharap pada Juli (KUR perumahan) sudah bisa diluncurkan," ujar Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, regulasi pelaksana yang diperlukan berupa Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis aturan terkait KUR perumahan terbit pada Juli 2025.
Hal ini disampaikan Maruarar seusai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada hari yang sama.
"Jadi kita mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri, karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini. Saya pikir itu ya secara kompresif dan detail," kata Maruarar.
Ara demikian panggilan akrab Maruarar mengatakan, pihaknya akan menugaskan salah satu direktur jenderal Kementerian PKP untuk proyek ini guna mengawal keberlanjutan pembiayaan perumahan melalui skema KUR.
"Mungkin dalam waktu dekat saya mesti menunjuk siapa yang bertanggung jawab untuk program ini, di jajaran eselon 1," ucap Ara.
Di sisi lain, Ara juga berterima kasih atas kerja keras dari jajaran Eselon I Kementerian PKP dan BP Tapera dan ekosistem perumahan untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah.
"Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp 130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas," kata Ara.
Sebagai informasi, Ara membeberkan bahwa dana Rp 130 triliun dari Danantara akan digunakan untuk KUR perumahan. Menurut Ara, kucuran dana dari Danantara merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

