Menteri Ara Sebut Aturan KUR Perumahan Siap Meluncur Juli 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) optimistis aturan terkait kredit usaha rakyat (KUR) perumahan terbit pada Juli 2025.
Hal ini disampaikannya seusai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
"Jadi kita mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri, karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini. Saya pikir itu ya secara kompresif dan detail," katanya kepada wartawan.
Baca Juga
ADB Bakal Suntik Pinjaman Sebesar Rp 8,24 Triliun ke Program 3 Juta Rumah Prabowo
Maruarar mengatakan, pihaknya akan menugaskan salah satu direktur jenderal Kementerian PKP untuk proyek ini guna mengawal keberlanjutan pembiayaan perumahan melalui skema KUR.
"Mungkin dalam waktu dekat saya mesti menunjuk siapa yang bertanggung jawab untuk program ini, di jajaran eselon 1," ucapnya.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho pernah menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan melalui investasi awal Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebesar Rp 130 triliun. Menurutnya, belanja modal (capital expenditure/capex) tersebut berpotensi disalurkan melalui skema KUR perumahan hingga kredit komersial.
''Dari diskusi awal sudah disampaikan Danantara, bahwa dukungan Rp 130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR eksisting yang akan diusulkan nantinya ke komite KUR yang di-lead oleh Kemenko Perekonomian untuk bisa mendesain kebijakan sektor perumahan atau KUR perumahan,'' kata Heru beberapa waktu lalu.
Adapun skema pembiayaan selanjutnya, kata Heru, berpotensi ke arah kredit konsumtif. ''Nanti kita akan follow up, apakah KUR ini nanti akan sebagian di-shifting ke sektor perumahan, bisa untuk mendukung dari sisi suplai, bentuknya akan seperti apa, atau dukungan dari sisi demand. Mungkin bisa berupa KPR, kredit renovasi rumah maupun kredit bangun rumah,'' jelas dia.
Baca Juga
KUR Perumahan Jadi Skema Investasi Danantara pada Program 3 Juta Rumah
Dikatakan Heru, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BPI Danantara, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah berkoordinasi untuk mengajukan skema tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan capex sebesar Rp 130 triliun untuk mendukung program 3 juta rumah yang sekarang dijalankan Kementerian PKP.

