Drama TikTok di AS, Diam-diam Departemen Kehakiman Lindungi Google Cs dari Sanksi
Poin Penting
|
WASHINGTON, investortrust.id - Pemerintah Amerika Serikat diam-diam menjamin Google, Apple, Amazon, dan perusahaan besar lainnya tidak akan dikenai sanksi atas kerja sama mereka dengan TikTok, meskipun undang-undang melarang platform itu beroperasi di AS.
Hal ini terungkap dari surat-surat yang dikirim Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/DOJ) kepada perusahaan-perusahaan tersebut, dan baru dirilis melalui permintaan hukum oleh pemegang saham Google, Zhaocheng Anthony Tan.
Baca Juga
Trump Resmi Perpanjang Lagi 'Nafas' TikTok di AS hingga 17 September
Dikutip dari The Verge, Jumat (4/7/2025), surat dari Jaksa Agung Pam Bondi dan pendahulunya James McHenry III menyatakan bahwa perusahaan tidak akan dituntut jika melanggar larangan TikTok berdasarkan Undang-Undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.
UU tersebut mewajibkan TikTok diblokir dari toko aplikasi dan layanan cloud AS, dengan ancaman denda ratusan miliar dolar bagi perusahaan yang melanggar. Namun, DOJ berjanji mencegah pihak lain menegakkan sanksi, bahkan siap turun ke pengadilan jika diperlukan.
Diketahui, surat-surat ini dikirim sejak Januari 2025, atau tak lama setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda penerapan undang-undang tersebut. Penerima surat, antara lain Apple, Google, Amazon, Microsoft, Oracle, T-Mobile, dan beberapa penyedia cloud, seperti Akamai dan Fastly.
Lebih lanjut, penundaan larangan TikTok kini diperpanjang hingga pertengahan September 2025. Namun, negosiasi penjualan TikTok ke pihak non-China masih berlangsung.
Meski isi surat baru terungkap, langkah DOJ ini menunjukkan AS berupaya meredam potensi guncangan hukum bagi industri teknologi domestik. Keabsahan hukum dari seluruh kebijakan ini masih dipertanyakan, termasuk apakah pelarangan TikTok bisa dijalankan tanpa melanggar hak perusahaan di AS.
Awal pekan kemarin, Trump kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah menemukan calon pembeli TikTok di AS. Ia menyebut saat ini dirinya hanya tinggal menunggu kesepakatan dari China.
Baca Juga
Trump 'Pede' Dapat Restu China Perpanjang Lagi Batas Waktu Divestasi TikTok
“Kami sudah punya pembeli untuk TikTok. Saya rasa kesepakatan ini mungkin butuh persetujuan dari China. Saya kira Presiden Xi (Jinping) mungkin akan menyetujui.” kata Trump dalam wawancara dengan Fox News, 30 Juni 2025.
Baik ByteDance maupun Pemerintah China masih belum memberikan komentar resmi atas pernyataan Trump. Namun, jika kesepakatan disetujui, bisa menandai fase baru dalam tarik ulur geopolitik antara AS dengan China.

