TikTok, TikTok, TikTok.. ByteDance Menunggu Vonis TikTok Jadi Perusahaan AS
JAKARTA, Investortrust.id - Pada Kamis 17 April lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan potensi berakhirnya aksi saling balas menaikkan tarif impor antara AS dan China. Hari itu Trump menyampaikan bahwa sejatinya ia tak ingin besaran tarif terus memuncak akibat aksi resiprokal, khususnya antara AS dengan China. Karena begitu tarif terus meningkat, maka konsumen akan berhenti membelanjakan uangnya, akibat harga barang yang terus melonjak.
“Saya tidak ingin tarif itu semakin tinggi, karena pada titik tertentu orang-orang akan berhenti membeli,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Washington, Kamis (17/4/2025) seperti dikutip Reuters. Sebuah signal kuat tak akan ada lagi aksi balas dengan tarif.
Namun yang menarik, di tengah komentarnya soal tarif terhadap banyak negara yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat, Trump menyebut bahwa begitu urusan tarif rampung, maka perjanjian divestasi platform video singkat asal China, TikTok di AS bisa segera dilanjutkan.
Lagi-lagi ada nama China yang harus dihadapi oleh AS, di belakang persoalan divestasi TikTok. Artinya, urusan antara AS dan China belum selesai di urusan tarif saja, tapi juga perkara divestasi platform yang kini masih dikuasai oleh perusahaan teknologi asal Negeri Tirai Bambu, ByteDance.
Dari Soal Data Pribadi, hingga Pelepasan Saham
Sekadar membuka ingatan, permintaan divestasi TikTok dimulai ketika muncul kekhawatiran terhadao pengaruh TikTok di AS pada tahun 2019, di era pemerintahan Donald Trump periode pertama. Saat itu muncul kekhawatiran dari legislator bipartisan, bahwa makin mendunianya TikTok dan tingginya pengguna platform tersebut di Amerika Serikat telah menimbulkan kekhawatiran pencurian data pribadi publik AS oleh ByteDance untuk kepentingan China.
Praktik pengumpulan data oleh TikTok menjadi pendorong utama aksi legislatif, karena aplikasi ini mengumpulkan informasi pengguna secara luas, termasuk detail perangkat, riwayat penelusuran, data lokasi geografis, serta informasi biometrik seperti struktur wajah.
Pada Agustus 2020, Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok di AS atau menghadapi pelarangan. Setelah perintah eksekutif tersebut ditandatangani Trump, muncul dua korporasi besar asal AS, Oracle dan Walmart yang mengajukan proposal tanda minat untuk mengakuisisi sebagian saham TikTok dari ByteDance. Sayangnya proposal tersebut tidak difinalisasi.
Begitu Joe Biden memerintah menggantikan Trump pada tahun 2021, Biden tak langsung menyepakati langkah divestasi TikTok. Namun Biden mengakomodir kekhawatiran tersebarnya data pribadi publik AS dengan meminta Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) untuk meninjau aspek keamanan dari beroperasinya TikTok di AS.
Sementara itu TikTok menggelar program yang dinilai bisa menjinakkan secara sementara pemerintahan AS di bawah Biden. Pada tahun 2022, TikTok melansir Project Texas yang akan menggunakan server milik Oracle sebagai pusat penyimpanan data publik pengguna TikTok di Amerika. Saat itu selain akan disusun semacam dewan pengawas independen yang akan terus mengkaji operasi TikTok di AS, Bytedance sebagai pemilik saham juga sempat menjanjikan akan melepaskan pengaruhnya sebagai induk usaha pada operasional TikTok di AS.
Namun pada tahun 2024, jelang habisnya masa jabatan Biden, Kongres AS meloloskan undang-undang bipartisan yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok dalam jangka waktu tertentu. Langkah pelarangan akan ditetapkan pada TikTok jika mengabaikan divestasi.
Begitu Trump kembali berkuasa di awal tahun ini, ia sempat melunak terkait soal divestasi, mengingat besarnya peran TikTok dalam perluasan kampanyenya saat pilpres. Namun ia kembali berpegang pada regulasi yang ditelurkan di era Biden, dan kembali mendorong divestasi porsi ByteDance di TikTok, serta membuka kesempatan bagi korporasi teknologi AS untuk ikut berperan serta berbagi porsi.
TikTok Jadi Rebutan Mega Korporat
Sejak awal wacana divestasi dan perintah eksekutif diteken oleh Trump tahun 2020, dua perusahaan besar AS sudah menyatakan minatnya untuk ikut menampung saham operasi TikTok di AS. Dua nama pertama yang memasukkan proposal tanda minat adalah Oracle dan Walmart.
Peritel raksasa AS, Walmart bahkan saat itu dikabarkan bakal menggandeng Microsoft untuk membeli saham TikTok. Alasan Walmart bisa kepincut untuk ikut berburu saham TikTok tentu bisa dipahami, mengingat platform video TikTok amat kuat dengan konten promosi dan penjualan. Dengan memiliki TikTok, maka ada harapan besar untuk mengembalikan kejayaan Walmart di pasar domestik, atau bahkan ke pasar global.
Namun demikian pada awal April lalu, persisnya pada 4 April 2025, Walmart mengeluarkan bantahan resmi bahwa mereka akan terlibat dalam perebutan saham TikTok, seperti yang pernah ditayangkan oleh ABC News.
Sementara itu perusahaan teknologi Oracle disebut-sebut berpeluang besar menjadi mitra ByteDance untuk mengoperasikan TikTok karena Project Texas yang menggunakan server milik Oracle sebagai pusat penyimpanan data publik pengguna TikTok di Amerika. Laporan The Information juga menyebutkan bahwa ByteDance ingin mempertahankan kendali atas operasional TikTok dengan Oracle sebagai mitra.
Belakangan sejumlah nama pemain teknologi lainnya di AS dan Kanada juga ikut antre untuk memperebutkan porsi divestasi. Mereka adalah pengusaha asal Kanada dan juri acara Shark Tank Kevin O’Leary, salah satu pendiri Reddit Alexis Ohanian, miliarder Frank McCourt, dan YouTuber kontroversial ‘MrBeast’ yang memiliki nama asli James Stephen Donaldson.
Amazon juga diberitakan mengajukan penawaran di saat-saat terakhir, meskipun langkah ini bisa dibatalkan oleh regulator anti-monopoli mengingat TikTok kini menjadi pesaing besar Amazon di ranah e-commerce. Namun, kesepakatan yang sebelumnya dikabarkan hampir selesai datang dari konsorsium investor AS yang mencakup Oracle, Blackstone, dan firma modal ventura Andreessen Horowitz.
Tentu bisa dimaklumi mengapa sejumlah perusahaan teknologi besar global, bahkan perusahaan ritel berhasrat untuk memiliki tiktok.
Tengok saja jumlah penggunanya yang pada tahun lalu tercatat sebesar 2,05 miliar pengguna di seluruh dunia. Mengutip demansage.com, pada tahun lalu TikTok mencatatkan 488,23 juta unduhan pada paruh pertama tahun 2024.
Sementara jumlah penggunanya diprediksi akan meningkat menjadi 2,14 miliar pada akhir tahun 2025. Proyeksi menunjukkan bahwa jumlah pengguna TikTok akan tumbuh menjadi sekitar 2,35 miliar pada akhir tahun 2029.
Masih menurut demansage, platform ini mencatatkan 1,69 miliar pengguna aktif bulanan (Monthly Active Users/MAU) yang menghabiskan rata-rata 58 menit per hari di aplikasi.
Sebagai platform media sosial terpopuler kelima di dunia, TikTok menjadi pilihan utama bagi 7,9% pengguna media sosial. Dan menariknya, Indonesia merupakan negara dengan pengguna TikTok terbesar, yang angkanya mencapai 157,6 juta. Barulah Amerika Serikat menjadi negara kedua dengan penduduk pengguna TikTok terbesar dunia dengan angka pengguna sebesar 120,5 juta. Sebuah prestasi yang luar biasa buat platform media sosial termuda dibandingkan facebook dan Instagram.
Sementara dari sisi kinerja keuangan, ByteDance selaku induk perusahaan TikTok, mencatatkan lonjakan pendapatan global sebesar 29% menjadi US$ 155 miliar sepanjang 2024, di tengah tekanan ekonomi.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (11/4/2025), sekitar seperempat pendapatan tahunan perusahaan disumbang oleh pendapatan internasional senilai US$ 39 miliar. Sementara itu, laba bersih perusahaan juga meningkat menjadi sekitar US$ 33 miliar, menurut sumber yang mengetahui laporan keuangan tersebut.
Namun sejumlah perusahaan peminat TikTok tampaknya juga tak akan mudah untuk bisa mencaplok saham ByteDance di TikTok. Pertama tentu perang tarif yang digaungkan Presiden Donald Trump sejak 2 April lalu, telah menempatkan China sebagai musuh besar dalam perdagangan bilateral. Bahkan seperti diberitakan, Trump menambah besaran tarif terhadap produk-produk asal China yang masuk ke AS, menjadi 245%. Sementara itu, China memberikan tarif balasan sebesar 145% terhadap barang AS yang masuk ke China.
Penetapan tarif oleh Trump secara spesifik terhadap China tentu menimbulkan kemarahan dari pemerintah China, dan bisa berujung pada pelarangan langkah divestasi TikTok.
Manajemen ByteDance sendiri sebenarnya pernah menyatakan penolakannya terhadap permintaan divestasi TikTok. Tapi penolakan itu disampaikan ketika belum disahkannya undang-undang yang mengatus divestasi dilansir oleh Joe Biden. Dengan adanya undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk didivestasi, memang hanya ada dua pilihan bagi TikTok, menerima proses divestasi, atau keluar sepenuhnya dari pasar Amerika Serikat.
Perpanjangan Periode Batas Divestasi
Pemerintah AS, yang nota bene didukung koporasi teknologi besar domestik, tampaknya berhasrat masih bisa memiliki TikTok, dan memaksa ByteDance untuk menggelar divestasi. Kendati seharusnya aplikasi video ini sudah harus dilarang sejak 19 Januari lalu. Setidaknya hal ini terlihat dari langkah Trump yang terus memperpanjang proses persiapan divestasi.
Idealnya, berdasarkan undang-undang yang dilansir di era Joe Biden, proses divestasi TikTok sudah harus rampung pada tanggal 19 Januari 2025. Jika divestasi gagal, maka implikasinya sudah jelas, TikTok dilarang beroperasi di Amerika Serikat.
Setelah tanggal 19 Januari TikTok sempat offline dari dunia maya Amerika Serikat. Bahkan aplikasinya sempat hilang dari AppStore milik Apple. Namun belakangan tikTok kembali mengudara, dan Presiden Trump memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu hingga 5 April bagi ByteDance untuk menyelesaikan divestasi.
Belum lagi memberikan tanda-tanda kesepakatan soal divestasi, sehari sebelum masa perpanjangan waktu 5 April berakhir, Trump kembali memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari. Artinya, proses divestasi ini masih harus menunggu tanggal 19 Juni 2025.
Ketua Partai Demokrat di Komite Intelijen Senat AS, Senator Mark Warner sempat mengingatkan Trump, bahwa keputusan memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance untjuk melepas kepemilikan aset TikTok di Amerika Serikat, berpotensi melanggar hukum.
Perpanjangan dan tekanan untuk divestasi pun dilakukan di tengah memanasnya perang tarif antara AS dan China.
Tak heran jika pemerintah China memutuskan untuk menghentikan proses persetujuan kesepakatan tersebut sebagai respons terhadap pengumuman tarif baru oleh Presiden Trump. Pemerintah Tiongkok menyatakan bahwa mereka tidak akan menyetujui kesepakatan apa pun tanpa negosiasi lebih lanjut mengenai perdagangan dan tarif.
Senada dengan pemerintah China, ByteDance yang sejatinya telah mengajukan proposal untuk membentuk entitas baru bersama investor AS lainnya, harus menghentikan proses divestasi setelah pemerintah China menghentikan proses persetujuan.
Yang jelas, nasib divestasi TikTok tampaknya akan tersandera oleh proses perang tarif antara AS dan China. Para korporat teknologi AS tampaknya juga harus bersiap-siap mereka akan kehilangan potensi untuk bisa memiliki aplikasi video sekeren TikTok, jika Trump terus memasang permusuhan dagang terhadap China.
Apalagi para pemilik ByteDance dipastikan masih memiliki jiwa patriotisme yang lebih tinggi dibanding iming-iming margin keuntungan yang bisa mereka dapatkan dari AS. Seperti sempat disampaikan para petingginya, sikap Bytedance akan mengikuti pemerintah China. Artinya mereka siap kehilangan 170 juta pangsa pasar di Amerika Serikat jika memang tidak terdapat titik temu soal perang Tarif.
Prof Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas mengatakan, TikTok kini tidak lagi sekadar aplikasi hiburan. Platform ini telah menjadi simbol kekuatan teknologi baru dari Asia dan kini berubah menjadi alat tawar strategis dalam pertarungan ekonomi dua negara adidaya.
“Pertarungan antara TikTok, Trump, dan Tiongkok tidak berdiri sendiri. Ini mencerminkan transformasi besar dalam tatanan dunia pasca-globalisasi, di mana kekuatan teknologi dan kontrol atas informasi menjadi lebih strategis daripada kekuatan militer,” kata Syafruddin.

