Ifishdeco Dorong Kepatuhan Pajak di Sektor Pertambangan
KENDARI, investortrust.id - PT Ifishdeco Tbk (IFSH) menegaskan dukungannya terhadap pembangunan daerah lewat kepatuhan pajak. Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan ini menunjukkan komitmen terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami merasa wajib berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan di daerah tempat kami beroperasi,” kata Presiden Direktur PT Ifishdeco Muhammad Ishaq dalam siaran pers, Rabu (25/6/2025).
Ia menyebut, Ifishdeco sepenuhnya mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara yang ingin mendorong kemandirian daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Tak hanya perusahaan inti, mitra kerja dan kontraktor yang bekerja sama dengan Ifishdeco juga diminta ikut mematuhi kebijakan pajak daerah.
“Kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur untuk meningkatkan PAD dengan mendorong semua pelaku usaha taat pajak. Mitra dan kontraktor kami juga berkomitmen menjalankan hal ini,” ujar Ishaq.
Baca Juga
Dukungan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka. Ia menyebut PT Ifishdeco sebagai contoh perusahaan yang patuh membayar pajak dan berharap perusahaan tambang lain bisa mengikuti jejak yang sama. Perseroan sebelumnya juga pernah meraih penghargaan dari KPP Pratama Kendari sebagai penyetor pajak terbesar di sektor pertambangan dan penggalian.
Ishaq memaparkan dorongan itu pada ajang Sultra Investment Summit 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/6/2025). Adapun Ajang Sultra Investment Summit 2025 digelar sebagai upaya mempercepat investasi dan menggenjot PAD dari sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Acara ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi dan diisi pula oleh Kejaksaan Tinggi Sultra yang membahas pelanggaran pajak perusahaan dan sanksinya.
Baca Juga
Permintaan Nikel akan Naik, Ifishdeco (IFSH) Genjot Produksi dan Ekspansi
Di sela-sela acara, Muhammad Ishaq juga menyampaikan apresiasinya terhadap program layanan cepat “same day service tanpa pungli” yang diluncurkan DPMPTSP Sultra. Menurutnya, layanan ini sangat membantu pelaku usaha.
Ifishdeco sendiri memiliki izin operasi dan produks itambang nikel seluas 800 hektar (ha) di Tinanggea, Konawe Selatan. Selain itu, Ifishdeco juga punya anak usaha tambang lain, seperti PT Patrindo Jaya Makmur di Kolaka Utara dan PT Hangtian Nur Cahaya di Konawe Selatan.

