Sektor Industri Pengolahan dan Pertambangan Tumbuh, Sumbang Penerimaan Pajak Bruto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat mencatat sejumlah sektor usaha yang menyumbang penerimaan pajak secara bruto selama periode Januari-September 2025. Sektor industri mengalami pertumbuhan signifikan selama periode ini.
Sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 27,9% terhadap penerimaan pajak. Penyumbang utama untuk sektor ini yaitu minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, kendaraan roda empat, barang-barang kimia lainnya, dan farmasi.
“Sektor industri pengolahan mencatatkan pajak sebesar Rp 452,3 triliun, ini tumbuh sekitar 1,9% (secara periodik)” kata Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dipantau daring, Senin (20/10/2025).
Selain itu, sektor usaha yang menyumbang pajak dengan pertumbuhan signifikan pada periode Januari-September 2025 yaitu sektor aktivitas keuangan. Sektor keuangan berkontribusi terhadap 11,8% dari penerimaan perpajakan.
Bimo menjelaskan sektor ini mengalami tren tumbuh karena perkembangan dana pihak ketiga (DPK) dengan realisasi sebesar Rp 190,3 triliun selama Januari-Sepetmber 2025. “Realisasi pajak yang bisa kita pungut dari sektor aktivitas keuangan dari Januari sampai September akumulatif tumbuhnya 5,1%” ujar dia.
Baca Juga
Ada Masalah Bea Cukai dan Pajak? Menkeu Luncurkan Kanal “Lapor Pak Purbaya”
Sektor lain yang tumbuh selama periode ini yaitu pertambangan yang kontribusi sebesar 11,5%. Meski menjadi sektor yang mencatatkan restitusi signifikan, sektor ini menambahkan Rp 185,8 triliun pajak bruto ke negara.
“Pertambangan non-migas dan batubara itu restitusinya cukup signifikan karena perubahan non-BKP (barang kena pajak) menjadi BKP,” ujar dia.
Kinerja pertumbuhan sektor ini ditopang pertambangan tembaga, migas, emas dan perak, serta timah. Pertumbuhan sektor non migas tumbuh 2,9% secara kumulatif. Sementara itu, pertambangan migas tumbuh 1,3% secara kumulatif.
Sementara itu, sektor perdagangan besar mengalami penurunan akumulasi sejak Januari hingga September 2025 sebesar -1,6% secara tahunan. Selama periode Januari hingga September 2025, sektor ini mampu menyumbang ke penerimaan pajak sebesar Rp 370,9 triliun.
“Penurunan 1,6% yang terbesar itu (dipengaruhi) perdagangan mobil dan perdagangan besar balas jasa,” kata dia.
Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak secara bruto mencapai Rp 1.619,2 triliun. Jika menggunakan perhitungan neto, penerimaan pajak mencapai Rp 1.295,28 triliun.
Secara kumulatif, penerimaan pajak hingga September 2025 masih terjadi kontraksi sebesar -4,4%. “Outlook-nya itu di angka Rp 2.076 triliun,” ujar dia.

