Regulasi Kripto di Amerika Latin Kian Ketat, Pemerintah Dorong Transparansi dan Kepatuhan Pajak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah di berbagai negara Amerika Latin tengah memperjelas aturan mengenai penggunaan dan perdagangan aset kripto seiring meningkatnya adopsi teknologi ini di kawasan tersebut.
Melansir CryptoNewsFlash, Senin (20/10/2025), langkah ini bertujuan menjaga transparansi keuangan, mencegah tindak pencucian uang, serta memastikan kewajiban pajak individu dan korporasi yang terlibat dalam aktivitas aset digital.
Di Meksiko, kripto diklasifikasikan secara hukum sebagai aset virtual. Lembaga Pajak Meksiko (Servicio de Administración Tributaria/SAT) mewajibkan individu maupun perusahaan untuk melaporkan seluruh transaksi yang melibatkan aset kripto.
Baca Juga
Coinbase Institutional Soroti Tiga Katalis Penggerak Pasar Kripto di Kuartal IV, Apa Saja?
Keuntungan dari jual-beli kripto dianggap sebagai pengalihan barang dan dikenakan pajak penghasilan. Tarif pajak untuk individu berkisar antara 10% hingga 37%, tergantung pada total pendapatan tahunan, sementara perusahaan dikenakan tarif tetap 30%.
Aktivitas penambangan (mining) juga termasuk sebagai pendapatan kena pajak. SAT mewajibkan para wajib pajak mencatat secara rinci setiap transaksi, termasuk tanggal, pihak lawan transaksi, serta nilai tukar dalam peso, untuk kemudian dilaporkan dalam laporan pajak tahunan.
Kerangka hukum ini bertujuan menjadikan aktivitas kripto terlacak dan patuh secara fiskal, dengan sanksi bagi pelanggar yang serupa dengan pelanggaran di sektor keuangan tradisional.
Lembaga keuangan dan perusahaan fintech yang menyediakan layanan terkait aset digital juga berada di bawah pengawasan otoritas keuangan, guna menjaga transparansi di pasar yang berkembang pesat ini.
Secara regional, tingkat kemajuan regulasi berbeda-beda. Undang-Undang Fintech Meksiko tahun 2018 menjadi acuan utama di kawasan. Argentina dan Cile memperbarui kerangka hukum mereka pada 2023–2024 dengan mewajibkan pendaftaran dan pelaporan publik bagi penyedia layanan aset virtual.
Baca Juga
Setelah Reli di Kuartal 3, Nilai Pasar Kripto Anjlok dan Bitcoin Sentuh Level Terendah Enam Minggu
Sementara itu, Peru, Uruguay, dan Brasil masih merampungkan regulasi yang menyeimbangkan antara inklusi keuangan dan mitigasi risiko, dengan target penyelesaian pada 2025–2026, sejalan dengan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).
Aspek anti pencucian uang (anti money laundry/AML) menjadi fokus utama kebijakan baru ini. Di Meksiko, Komisi Perbankan dan Sekuritas Nasional (CNBV) mewajibkan penyedia layanan kripto untuk mendaftar dan menerapkan sistem pemantauan transaksi.
Di Peru, Dekrit 006-2023-JUS mengharuskan penyedia aset virtual melaporkan transaksi mencurigakan kepada Unit Intelijen Keuangan (UIF).
Argentina melalui Undang-Undang 27.739 (2024) membentuk registri publik penyedia kripto dan menetapkan standar transparansi serta kepatuhan. Cile mengikuti langkah serupa lewat Undang-Undang Fintech 21.521, yang menekankan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.
Sementara Uruguay dan Brasil sedang menyiapkan aturan sejenis yang mengharuskan uji tuntas (due diligence) dan pelaporan rutin kepada otoritas pengawas.
Meski setiap negara memiliki pendekatan berbeda, arah kebijakan di Amerika Latin jelas menuju standar regulasi yang seragam dan selaras dengan pedoman internasional. Pemerintah berupaya memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa mengorbankan stabilitas fiskal maupun keamanan keuangan.

