Menteri Nusron Respons Rencana Pembentukan Badan Bank Tanah Khusus Perumahan
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid merespons usulan pembentukan Badan Bank Tanah khusus sektor perumahan. Hal ini mengingat adanya usulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembentukan badan baru tersebut guna mendukung program 3 juta rumah.
Menurut Nusron, Badan Bank Tanah tidak perlu dipisahkan atau dibentuk lembaga baru. “Terlalu luas, karena spin-off Bank Tanah itu enggak banyak. Kebutuhan rumah kan juga enggak banyak. Cukup dengan Bank Tanah (tidak perlu pembentukan badan baru khusus sektor perumahan),” kata dia saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Ha buat Warga Terdampak Pembangunan Bandara IKN dan Jalan Tol
Sebagai informasi, usulan Badan Bank Tanah khusus sektor perumahan berawal dari Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah saat rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Fahri menyatakan perlu adanya Badan Bank Tanah yang khusus membidangi ketersediaan lahan untuk sektor perumahan. “Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat,” kata Fahri dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (18/3/2025).
Wamen Fahri mengharapkan, hadirnya Badan Bank Tanah khusus sektor perumahan dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun. “Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian,” imbuh dia.
Baca Juga
Kepala BGN Sambut Baik Usaha Badan Bank Tanah Siapkan 11 Titik Baru Dapur MBG
Tak hanya itu, kata Fahri, pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, karena selama ini harga tanah yang naik berimbas kepada mahalnya harga hunian atau perumahan. Karena pada umumnya, harga lahan ini 40% dari harga rumah yang dijual,” ujar dia.
Dia menargetkan, Badan Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali rencana dimulainya pembangunan rumah susun (rusun) di eks lokasi perumahan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan investor dari Qatar.

