Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Ha buat Warga Terdampak Pembangunan Bandara IKN dan Jalan Tol
JAKARTA, investortrust.id – Badan Bank Tanah sudah memiliki lahan sekitar 400 hektare (ha) untuk reforma agraria tahap I di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Tanah tersebut nantinya diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jalan Tol IKN Seksi 5B.
''Hingga kini, reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah PPU merupakan yang paling siap. Kami telah menyiapkan memiliki seluas 400 hektare lahan untuk reforma agraria tahap I. Lahan teresbut disiapkan untuk menyasar subjek yang terdampak pembangunan Bandara IKN dan jalan tol IKN seksi 5B,'' kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/2/2025).
Sebagai informasi, puluhan warga terdampak pembangunan Bandara IKN menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Bank Tanah di Kabupaten PPU, Kaltim, Senin (3/2/2025). Massa aksi menyampaikan aspirasi berkaitan dengan kejelasan pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di sana.
Baca Juga
Kepala BGN Sambut Baik Usaha Badan Bank Tanah Siapkan 11 Titik Baru Dapur MBG
Ihwal itu, Parman menyampaikan, pemerintah sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun demikian, ia menerangkan bahwa Badan Bank Tanah hanya bertugas dalam penyiapan lahan dalam implementasi reforma agraria ini.
''Lahan tersebut sudah 100% siap. Bahkan kami sudah mengeluarkan biaya untuk membuatkan badan jalan bagi subjek yang akan mendapatkan reforma. Sehingga, mereka (warga terdampak, red) bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,'' jelasnya.
Parman menambahkan, Badan Bank Tanah bersama dengan gugus tugas reforma agraria (GTRA), Kementerian ATR/BPN, dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terus berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
''Kami terus mengupayakan yang terbaik agar ini bisa segera diserahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria. Kami semua tentu tidak mau ini menjadi janji belaka,” tuturnya.
Sementara itu, Team Leader Project PPU Syafran Zamzami, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan massa aksi dan akan terus mengawal reforma agraria bersama Badan Bank Tanah.
Baca Juga
Basuki Akan Minta Sri Mulyani Tidak Pangkas Anggaran Pembangunan IKN
''Kami sampaikan terima kasih telah menciptakan kondusifitas dalam penyampaian aspirasi. Kami menerima kehadiran mereka dan kami jelaskan berkaitan dengan tuntutan mereka sebagaimana tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam reforma agraria,'' ungkap Syafran.
Lebih lanjut, Syafran menyatakan, Badan Bank Tanah telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek reforma agraria, khususnya yang terdampak pembangunan Bandara IKN. Di mana, semua pihak mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
''Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik. Koordinasi juga terus dilakukan dengan stakeholder terkait dalam hal ini GTRA, Forkopimda, dan Kementerian ATR/BPN,'' tutupnya.

