Menteri Nusron Pasang Badan Lawan Mafia Tanah yang Ganggu Tata Ruang Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmennya menghadang praktik mafia tanah yang berpotensi memanfaatkan kondisi pascabencana di Pulau Sumatra. Evaluasi tata ruang dan pengembalian fungsi kawasan dianggap menjadi langkah kunci untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menutup ruang gerak para "pemain ilegal."
Menurut Nusron, bencana banjir terjadi karena hilangnya ruang resapan air akibat berkurangnya tutupan pohon di area yang semestinya menjadi kawasan penyangga.
“Apa sih problem-nya banjir ini di Sumatra? Adalah debit air yang banyak tidak ada penyangga serapan. Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon. Pohonnya hilang,” katanya saat ditemui di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nusron menekankan, pemerintah akan mengembalikan fungsi ruang yang semestinya menjadi area hijau. “Kembalikan ruang itu untuk pohon supaya serapan airnya terjaga,” tegasnya.
Mengenai potensi penyimpangan tata ruang, Nusron menyebut masih terlalu dini untuk membeberkan hasil evaluasi detail. “Terlalu dini kalau saya sampaikan sekarang. Ini situasi masih tanggap darurat,” ucapnya.
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa bencana ini membuka peluang bagi mafia tanah untuk mengklaim lahan, terutama di area yang batas fisiknya hilang. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat sekitar 65.000 hektare sawah yang tertutup lumpur.
“Ada 65.000 (hektare) lahan sawah yang terkena lumpur. Berarti ada potensi sawah itu musnah. Nah, kalau sawah itu musnah, maka pasti dipastikan ada pemain-pemain, mafia-mafia mengeklaim,” ungkap Nusron.
Ia menambahkan, lahan bersertifikat relatif aman karena masih tercatat dalam data spasial BPN, sedangkan lahan yang belum terdaftar bakal menjadi fokus penanganan. “Yang belum didaftarkan ini yang agak repot,” tutur Nusron.
Baca Juga
Menteri Nusron Siap Cabut HGU untuk Relokasi Korban Bencana Sumatra
Sebelumnya, Menteri Nusron memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Pulau Sumatra pasca bencana yang melanda Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh.
“Biasanya itu, kalau pasca bencana pasti ada evaluasi tata ruang. Nanti tata ruangnya pasti akan dievaluasi. Pokoknya nanti pasca bencana ini akan ada evaluasi total RTRW,” tegas Nusron dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, peninjauan ulang tata ruang menjadi langkah penting dalam mengetahui penyebab kerusakan lingkungan. Nusron mencontohkan evaluasi yang dilakukan setelah banjir besar di Jakarta tahun lalu, yang mengungkap ribuan sertifikat tanah berada di sempadan sungai sejak 1984 hingga 2022.
“Setelah ditemukan apa masalahnya? Banyak gedung di sempadan sungai. Kemudian dievaluasi, dibatalkan satu per satu sertifikatnya. Kecuali sudah ada gedungnya, diminta minggir,” jelas Nusron.
Menurut Nusron, evaluasi tata ruang di Sumatra juga dapat berdampak pada penataan ulang kawasan hutan maupun perkebunan. “Hutan sawit bisa jadi akan dikembalikan pada fungsi hutan. Pasti nanti ada sebab musababnya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, proses evaluasi akan dilakukan secara lintas sektor dan tidak diputuskan sepihak oleh ATR/BPN. “Nggak mungkin kami putuskan sendiri. Ini nanti pasti akan ada lintas sektor,” pungkas Nusron.

