Seusai Bertemu Menteri Nusron, Menteri Ara Pastikan Tanah KAI di Tanah Abang Milik Negara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) memastikan lahan kereta api di kawasan Tanah Abang merupakan aset negara dan bukan milik pihak ketiga. Kepastian tersebut disampaikan setelah rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
“Saya merasa senang, tadi soal tanah kereta api yang ada di Jakarta, itu jelas aset negara sudah disampaikan seperti itu,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga
Menteri Nusron Usul Tambahan Rp 2,03 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Dia menyebut, pihaknya akan menggelar rapat pada Jumat (17/4/2026) pukul 15.00 WIB dengan Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria bersama sejumlah perusahaan pelat merah, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero), untuk membahas pemanfaatan aset Tanah Abang seiring program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
“Besok jam 15.00 WIB, kita rapat dengan BUMN, kemudian juga dengan kereta api (PT KAI) dan BUMN lainnya untuk aset negara, supaya segera bisa digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ungkap Ara.
Selain itu, lanjutnya, Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid segera menugaskan direktur jenderal (dirjen) kementerian untuk memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan kejelasan status lahan tersebut.
“Besok juga Pak Nusron akan menugaskan dirjen dari sini untuk menjelaskan kepada teman-teman, apa alasan-alasannya dan kejelasan seperti tanah yang ada di Tanah Abang itu jelas adalah aset negara,” ujar Ara.
Sebelumnya, sebuah video viral beredar di sosial media memperlihatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tampak beradu argumen dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshall alias Hercules perihal status lahan di Tanah Abang. Lahan tersebut rencananya akan dipakai untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.
Hal itu berawal dari kunjungan Kementerian PKP bersama dengan PT KAI serta Kepala BP BUMN Dony Oskaria yang meninjau lahan sekitar 3 hektare (ha) di kawasan Stasiun Tanah Abang. Kunjungan pada Minggu (5/4/2026) itu dalam rangka mengecek kesiapan lahan untuk pembangunan rusun subsidi bagi warga bantaran rel kereta api.
Baca Juga
Hashim: Program 3 Juta Rumah Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi ke 7%
Menurut keterangan Kementerian PKP, lahan tersebut adalah milik PT KAI dengan status cleanandclear. Namun, ditempati oleh masyarakat secara ilegal.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, tampak ia dan Hercules berdebat mengenai lahan yang mau dipakai itu. Ara mengatakan, ingin menggunakan lahan tersebut untuk rumah rakyat. "Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," katanya, dikutip dari Instagram pribadinya @maruararsirait pada Kamis (16/4/2026).
Dalam video yang sama, Hercules menyebut kalau memang tanah itu milik negara, ia akan menyerahkannya. "HPL (hak pengelolaan lahan) itu untuk mengelola lahan bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," tegas Hercules.

