Prabowo Beri Lampu Hijau Retensi DHE Sebesar 100% Selama 1 Tahun
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana penerapan retensi dana hasil ekspor (DHE) sebesar 100% selama satu tahun telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“PP (Peraturan Pemerintah) sedang disiapkan,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga
Undang Perbankan, Aturan Simpanan DHE Jadi 1 Tahun Difinalisasi
Saat ini, penyimpanan DHE atas pengolahan sumber daya alam diatur di PP Nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2023 ini mewajibkan pengusaha yang memiliki transaksi ekspor US$ 250.000 wajib menempatkan 30% DHE selama tiga bulan di dalam negeri.
Dia mengatakan, kebijakan ini sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pelaku ekspor.
Baca Juga
“Untuk perbankan disiapkan, untuk cash kolateral disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak, pembayaran dividen, semua diatur di situ (PP)” kata dia.
Airlangga menambahkan, dengan retensi DHE selama 100% selama satu tahun, pemerintah diproyeksikan mendapat suntikan dolar AS di sistem keuangan dalam negeri hingga US$ 90 miliar.

