Meski Penyaluran LPG Subsidi Lampaui Kuota, Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan membatasi penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kg. Meskipun, ada laporan penyaluran LPG subsidi tahun 2024 sudah melampaui kuota.
“Tidak (ada pembatasan). Terhadap LPG, kita memastikan bahwa itu tepat sasaran, sehingga tidak ada pembatasan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, saat ditemui di InterContinental Hotel, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga
Subsidi BBM Dipastikan Tetap Ada, Presiden Prabowo akan Umumkan Kriteria Penerima
Berdasarkan laporan dari PT Pertamina (Persero), penyaluran LPG subsidi hingga Desember 2024 telah mencapai 103% dari kuota yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebanyak 8,03 juta ton dalam APBN 2024, dengan nilai subsisi sejumlah Rp 87,45 triliun.
Menanggapi hal ini, Dadan menjelaskan, awalnya Kementerian ESDM mengusulkan kuota untuk subsidi LPG sebesar 8,3 juta ton. Namun, angka yang disetujui oleh DPR adalah 8,03 juta ton.
Baca Juga
“Sebetulnya, dulu saat pembahasan awal tahun, kita mengusulkann 8,3 juta ton. Tapi setelah dibahas bersama dengan DPR diturunkan menjadi 8,03 juta ton. Padahal, tahun 2023 saja realiasi sudah mencapai 8,04 juta ton. Jadi sekarang tuh prognosa kita itu 3%,” beber dia.
Kendati demikian, Dadan memandang, angka 3% yang menjadi kelebihan kuota ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Karena biasanya, pertumbuhan LPG itu di angka 4,5%. “Sekarang kita berhasil menurunkan angka tersebut. Artinya itu menjadi semakin tepat sasaran,” ucap Dadan.

