Gelar Rapat Perdana Tim Kebijakan Subsidi Enegi, Bahlil: Skema Subsidi LPG Tak Diubah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru saja selesai memimpin rapat perdana tim kebijakan subsidi energi yang digelar di Kementerian ESDM, Senin (4/11/2024). Dalam rapat tersebut Tim Subsidi Energi akan melakukan pengkajian metode penyaluran subsidi energi.
Bahlil mengatakan rapat yang turut dihadiri oleh para menteri dari sejumlah kementerian terkait ini menghasilkan sejumlah kesimpulan sementara. Di antaranya adalah tim yang dipimpinnya ini akan melakukan exercise mendalam terkait metode penyaluran subsidi energi.
“Kami hari ini gelar rapat perdana dan semua menteri terkait hadir termasuk Ibu Menkeu. Pertama, kita akan melakukan exercise secara mendalam terhadap metode daripada subsidi ini,” kata Bahlil di Sekretariat Kementerian ESDM, Senin (4/11/2024).
Sebagaimana diketahui, selama ini pemberian subsidi energi oleh pemerintah dilakukan berbasis komoditas. Jadi subsidi tersebut diberikan untuk menurunkan harga jual dari produk sehingga masyarakat bisa membelinya dengan harga lebih murah.
Baca Juga
Dinilai Jadi Solusi Kurangi Beban Subsidi Energi, PGN Didukung Sukseskan Pembangunan Jargas
Hanya saja, pemerintah memandang pemberian subsidi dengan cara seperti ini dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak kalangan masyarakat mampu yang juga menggunakan produk subsidi energi. Maka dari itu, Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya evaluasi.
Kendati demikian, Bahlil menyebutkan bahwa untuk saat ini skema penyaluran subsidi LPG tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini diambil terkait dengan UMKM dan juga konsumsi rumah tangga.
“Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden,” terang Bahlil.
Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan melalui penurunan harga barang, dengan skema penyaluran melalui LPG 3 kg.
Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran (HET) gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp 4.250 per kilogram atau Rp 12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp 19.000-Rp 21.000.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp 100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 435 triliun.
“Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30% subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil.

