Subsidi BBM Dipastikan Tetap Ada, Presiden Prabowo akan Umumkan Kriteria Penerima
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa kriteria penerima subsidi energi bakal diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai Ketua Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, Bahlil mengakui, telah melaporkan hasil rapat tersebut kepada Presiden Prabowo setelah tiba di Tanah Air dari kunjungan luar negeri. Bahlil berharap dengan skema baru subsidi BBM ini membuat penyaluran menjadi tepat sasaran.
Baca Juga
Bahlil: Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM hampir Final Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden
"Jadi kemarin kami sudah diterima oleh Bapak Presiden. Jadi, isunya saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi," kata Bahlil kepada para awak media di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Sebelum ini, Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi yang dipimpin Bahlil telah menyiapkan tiga skema (formulasi) yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah mengubah subsidi energi yang selama ini berbasis produk menjadi subsidi langsung atau bantuan langsung tunai (BLT).
Alternatif kedua adalah gabungan antara BLT dengan subsidi berbasis komoditas. Jadi, seluruh fasilitas umum, seperti misalnya transportasi umum, rumah sakit, dan sekolah tetap mendapat subsidi (potongan harga). Selebihnya, masyarakat umum mendapatkan BLT.
Baca Juga
Bahlil Tegaskan Hilirisasi Menjadi Cara Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Sementara itu, alternatif ketiga adalah pihaknya sedang memformulasikan supaya sebagian barang yang disubsidi bisa dinaikkan angkanya. Namun, Bahlil belum menjelaskan secara detail maksud dari formulasi ketiga ini.
"Nanti Bapak Presiden insya Allah dengan kami akan mengumumkan. Kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran. Kalau ditanya kapan, akan diumumkan. Nanti lihat hari dan tanggal yang baik," ujar dia.
Dijelaskan oleh Bahlil, saat ini data penerima subsidi telah dikaji, sehingga data yang digunakan akan seragam. Maka dari itu, Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan kriteria penerima subsidi energi.
"Yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Dan sekarang, setelah kita exercise oleh BPS, data kita sekarang sudah satu data. Yang pertama kita pastikan adalah satu data," tegas Bahlil.

