Kemenhub Ungkap Stasiun KAI Commuter Pondok Rajeg Dioperasikan Oktober Ini
JAKARTA, investortrust.id – Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Risal Wasal mengungkapkan, pihaknya akan segera mengoperasikan Stasiun Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor di Oktober 2024.
“Sangat segera, kita upayakan sebelum tanggal 20 (Oktober 2024), karena sudah selesai itu (pembangunannya),” kata Risal saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengharapkan, pengoperasian Stasiun Pondok Rajeg dilakukan sesegera mungkin.
External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan saat ditemui di Stasiun BNI City, Jakarta, Senin (2/9/2024) lalu menyampaikan, seluruh fasilitas pendukung untuk beroperasinya Stasiun Pondok Rajeg telah terpenuhi 100% dan tinggal menunggu peresmian dari pihak Kementerian Perhubungan.
“Jadi tinggal operasionalnya dari DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan. Jadi kan (Stasiun Pondok Rajeg) ini dibangun sama BPTJ, terus sudah dilimpahkan ke BTP (Balai Teknik Perkeretaapian) Jakarta. Nah ini sedang proses untuk aktivasi di stasiun ini,” tambah Leza.
Baca Juga
Meskipun dengan beroperasinya Stasiun Pondok Rajeg tersebut, KAI Commuter masih belum dapat memastikan penambahan jadwal perjalanan di KRL lintas Nambo.
“Soalnya kalau penambahan (perjalanan) di Cibinong itu kan masih single track. Jadi kalau untuk penambahan (perjalanan) masih belum,” terang Leza.
Sebagai catatan, Stasiun Pondok Rajeg yang akan segera direaktivasi atau dioperasikan siap memenuhi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Menurut Direktur Prasarana adan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Zamrides, SPM di Stasiun Pondok Rajeg sudah hampir terpenuhi seluruhnya, namun memang masih ada sejumlah hal minor yang masih harus dipenuhi ataupun diperbaiki.
“Berdasarkan hasil pengecekan pada hari ini secara garis besar untuk pemenuhan SPM-nya sudah hampir terpenuhi terutama terkait fasilitas, serta sarana dan prasarana yang bersifat mayor atau utama. Untuk yang belum memenuhi seperti safety line di peron, saat ini sudah hampir selesai, kemudian fasilitas pendukung pada ruangan kesehatan, ruangan menyusui, toilet disabilitas yang belum lengkap, nantinya akan ditindaklanjuti oleh operator” kata Zamrides beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Menkominfo Pastikan Penerbitan Aturan Turunan UU PDP Tidak Akan Molor
BPJT bersama bersama tim gabungan telah memeriksa kelengkapan SPM di Stasiun Pondok Rajeg. Kegiatan tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Tim gabungan yang melaksanakan pemeriksaan kelengkapan SPM Stasiun Pondok Rajeg terdiri atas Direktorat Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, dan PT Kereta Commuter Indonesia.
Sebagai catatan, SPM adalah ukuran minimum pelayanan yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, yang harus dilengkapi dengan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyedia layanan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
Berdasarkan peraturan tersebut, persyaratan stasiun yang dioperasikan harus memenuhi standar pelayanan minimum yang meliputi aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, kesetaraan.
“Untuk fasilitas pelayanan yang masih kurang, akan segera ditindaklanjuti pemenuhan kekurangan fasilitas dimaksud. Sedangkan terhadap seluruh fasilitas kelengkapan pelayanan yang sudah ada wajib dipertahankan dan dipelihara guna peningkatan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa angkutan kereta api,” jelas Zamrides.

