Pagu Anggaran Dipangkas Tahun Depan, Kemenkominfo Bakal Optimalkan PNBP
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengusulkan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai strategi untuk memenuhi kebutuhan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dipangkas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, pagu indikatif Kemenkominfo untuk tahun anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 7,7 triliun atau dipangkas hingga 50,12% dari pagu indikatif tahun anggaran 2024.
Menurut Budi Arie alokasi anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp 8,09 triliun pada 2020 menjadi Rp 24,13 triliun pada tahun 2021, dan Rp 26,37 triliun pada 2022.
“Namun, pada tahun anggaran 2023, Pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 Triliun,” ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga
Kemenkominfo: Konten Hoaks Jadi Ancaman Pilkada Serentak 2024
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa realisasi PNBP Kementerian Kominfo memiliki kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp 25,54 triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp 25,45 Triliun. Tahun 2022, sebesar Rp 27,12 triliun, selanjutnya tahun 2023 mencapai Rp 26,51 Triliun atau 105,74% dari target awal.
“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp 13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp 25,58 triliun. Pada 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun,” paparnya.
Namun, menurut Budi Arie ada kecenderungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi yang turun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35% pada 2024.
Baca Juga
“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4%,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

