Hakim MK Pengganti Anwar Usman Ucapkan Sumpah di Hadapan Prabowo Pekan Ini, Siapa?
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menyaksikan sumpah jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan ini. Hakim konstitusi itu akan menggantikan Anwar Usman yang masa jabatannya berakhir pada 6 April 2026. Anwar Usman juga memasuki masa pensiun atau genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.
"(Pembacaan sumpah) direncanakan secepatnya dalam minggu ini," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dikutip Jumat (10/4/2026).
Baca Juga
Anwar Usman Absen Lagi di Pembukaan Sidang dan Laporan Tahunan 2025, Ketua MK: Izin Umrah
Meski demikian, Mensesneg Pras, sapaan Prasetyo Hadi masih enggan mengunggap nama calon pengganti Anwar Usman di MK. Pras hanya menyatakan nama calon hakim MK pengganti Anwar Usman sudah diserahkan Mahkamah Agung dan akan diumumkan.
"Sudah (terima). Nanti diumumkan," katanya.
Selain hakim MK pengganti Anwar Usman, Prabowo juga diagendakan mendengarkan sumpah jabatan pimpinan Ombudsman periode 2026-2031. Prasetyo Hadi mengatakan pengambilan sumpah jabatan jajaran pimpinan Ombudsman itu akan digelar bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan hakim MK.
"Ada rencana bersamaan," katanya.
Masa jabatan Anwar Usman sebagai hakim MK berakhir pada 6 April 2026. Anwar Usman juga telah memasuki masa pensiun. Untuk itu, MA mencari hakim agung yang akan diajukan sebagai hakim konstitusi pengganti Anwar Usman.
Baca Juga
Tok! Paripurna DPR Sepakat MKMK Tidak Bisa Proses Laporan Pencalonan Adies Kadir
Setelah proses seleksi, terdapat tiga nama calon hakim MK yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto. Berikut tiga hakim yang dinyatakan lolos seleksi calon hakim MK pengganti Anwar Usman:
1. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Fahmiron,
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi, dan
3. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Marsudin Nainggolan.

