Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Ucapkan Sumpah sebagai Hakim MK di Hadapan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Hakim Pengadilan Tinggi Medan Liliek Prisbawono Adi resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Liliek membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengangkatan Liliek sebagai hakim MK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pembacaan surat keputusan, Liliek kemudian mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Baca Juga
Hari Ini, Prabowo Saksikan Hakim MK dan 9 Anggota Ombudsman Bacakan Sumpah Jabatan
“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Liliek.
Liliek menjadi hakim MK dari unsur MA untuk menggantikan Anwar Usman yang purnatugas pada 6 April 2026.
Selain hakim MK, pada hari ini, Prabowo juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dan duta besar RI negara sahabat.
Baca Juga
Hakim MK Pengganti Anwar Usman Ucapkan Sumpah di Hadapan Prabowo Pekan Ini, Siapa?
Prosesi pembacaan sumpah jabatan hakim MK dan anggota Ombudsman serta pelantikan duta besar ini turut dihadiri Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menkopolkam Djamari Chaniago, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kepala BIN Herindra. Hadir juga hakim MK Arsul Sani dan Adies Kadir sera mantan hakim MK Anwar Usman.

