Menkeu Jelaskan Alasan Ekonomi dari WFH Pegawai di Hari Jumat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan mengenai rencana work from home (WFH) yang digagas pemerintah. Menurutnya, hari yang paling memungkinkan untuk WFH yaitu Jumat.
Purbaya melihat hari Jumat cocok dipilih sebagai hari untuk WFH karena jam kerja yang relatif lebih pendek dibandingkan lima hari lainnya.
“Jumat kan paling pendek jam kerjanya,” ujar Purbaya, di kantornya, dikutip Kamis (26/3/2026).
Baca Juga
Pemerintah Kaji WFH Satu Hari Sepekan untuk ASN, Mendagri: Kita Sudah Punya Pengalaman Covid-19
Purbaya menjelaskan jika WFH diterapkan pada hari tersebut, hilangnya produktivitas pada hari Jumat akan relatif kecil. Dia membandingkannya dengan durasi karyawan ke tempat kerja dan produktivitasnya di hari tersebut.
“Perjalannya sama dari sini ke kantor. Kalau di sini kan pagi-pagi olahraga, tidak lama salat Jumat, habis salat Jumat, leyeh-leyeh, habis itu pulang. Pabrik juga sama, paling pendek. Jadi dipilih yang paling sedikit shock-nya ke produktivitas,” kata dia.
Dikutip dari Antara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan proses finalisasi rencana WFH ini sedang ditempuh sembari menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Tanpa menyebut hari, WFH akan diberlakukan sehari selama sepekan.
“Saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil? Biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” kata Tito.
Baca Juga
Legislator Minta Teknis WFH ASN Dimatangkan untuk Tekan Konsumsi BBM
Tito menjelaskan skema kerja jauh dari kantor bukan hal baru bagi ASN. Sebab, pola kerja yang sama pernah dilakukan saat pandemi Covid-19.
Pada Kamis (19/3/2026), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema WFH satu hari dalam lima hari kerja.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," kata Airlangga, di kompleks Istana Kepresidenan.
Pemerintah tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” ucap dia.

