Pemerintah Kaji WFH Satu Hari Sepekan untuk ASN, Mendagri: Kita Sudah Punya Pengalaman Covid-19
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah tengah mematangkan kajian mengenai penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Working From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meyakini bahwa rencana kebijakan ini tidak akan mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Tito menjelaskan bahwa skema WFH bukan hal baru bagi birokrasi di Indonesia. Pengalaman mengelola pemerintahan saat pandemi COVID-19, di mana kehadiran fisik di kantor sempat dibatasi hingga hanya 25%, menjadi modal utama kesiapan pemerintah.
"Saya yakin tidak ada masalah karena ini bukan pengalaman pertama kita. Waktu zaman COVID-19 bahkan WFO (Work From Office) hanya 25%, dan tetap jalan," ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga
Legislator Minta Teknis WFH ASN Dimatangkan untuk Tekan Konsumsi BBM
Terkait teknis pelaksanaan, Tito menyebut hari Senin atau Jumat menjadi opsi yang paling memungkinkan untuk diterapkan karena tingginya mobilitas masyarakat di hari-hari tersebut. Meski begitu, ia menekankan bahwa unit kerja yang bersifat esensial dan memberikan pelayanan publik secara langsung tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk memastikan produktivitas, pemerintah berencana mengaktifkan kembali Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Melalui sistem ini, pegawai wajib melakukan absen daring dan mengaktifkan fitur GPS pada ponsel mereka guna memantau lokasi keberadaan selama jam kerja.
"Kalau ketahuan dia jalan-jalan, mungkin ada sanksinya. Mekanisme Simpeg itu yang akan dikedepankan untuk menjaga karyawan tetap di rumah," tegasnya.
Saat ini, pemerintah tinggal menunggu keputusan final dari Presiden sebelum menerbitkan Surat Edaran resmi.

