Komisi III DPR Bentuk Panitia Kerja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Komisi III DPR RI menggelar rapat terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3/2026) sore. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja untuk mengawal pengusutan kasus tersebut.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja Komisi III DPR RI tentang Kasus Penyiraman Air Keras dan melaksanakan Rapat Kerja dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kuasa Hukum Saudara Andrie Yunus," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Rabu.
Habiburokhman mengatakan, upaya tersebut sebagai bentuk komitmen DPR dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap Sdr Andrie Yunus.
Baca Juga
Kapolri Sebut Polisi Masih Dalami 86 CCTV di Kasus Penyiraman Air Keras
"Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras Saudara Andrie Yunus dengan memedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini," ujarnya.
Komisi III DPR RI juga meminta LPSK untuk segera memfasilitasi pelindungan yang menyeluruh terhadap Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Komisi III DPR RI juga meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi upaya pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
"Sehingga perolehan haknya dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan," ucapnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pengungkapan digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026) siang. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
"Kita lihat ya betapa seriusnya teman-teman Polri sampai bisa mendapatkan hari ini adalah wajah dan bahkan inisial orang tersebut. Jadi kami tentu men-support Pak Asep (Kapolda Metro Jaya) ya, Pak Karim (Kadiv Propam Polri) ya, teruskan eh kerja ini dengan baik," kata Habiburokhman.

