YLBHI Kecewa Polisi Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke TNI
JAKARTA, investortrust.id -- Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mempertanyakan langkah pihak kepolisian melimpahkan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Isnur mengaku kecewa dengan langkah kepolisian tersebut.
"Kami melihat perkembangan situasi kok jadi seperti ini? Ini sangat mengecewakan ketika ada pelimpahan perkara ke Puspom," kata Isnur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga
Kontras Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus setelah 2 Bulan Disiram Air Keras
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memandang masih banyak pelaku yang belum diungkap dalam perkara tersebut. Termasuk aktor intelektual dalam teror air keras tersebut.
"Padahal belum sama sekali terungkap siapa yang menyuruh, aktor intelektualnya, siapa yang mendanai, dan ini apakah operasinya seperti apa itu kami kecewa," ucapnya.
Isnur mendorong kepolisian untuk tidak menghentikan proses penyelidikan berhenti pada empat orang tersangka yang diumumkan TNI. Ia berharap kepolisian mampu membongkar kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami mendorong sebenarnya tadi Komisi III untuk tidak berhenti penyelidikan kepolisian di sini saja gitu. Harus diteruskan sampai dia terbongkar," ungkapnya.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Teror Air Keras ke Andrie Yunus Adalah Terorisme: Usut Dalangnya
Isnur meyakini pelaku operasi penyiraman air keras tidak hanya empat orang. Aparat penegak hukum harus mampu menemukan rantai komando aksi brutal tersebut.
"Polisi harusnya mengungkapkan secara terang benderang sampai pelaku intelektualnya. Tidak berhenti sampai empat orang saja," tegasnya.

