Komisi III DPR Bakal Panggil Polri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andri Yunus
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Komisi III DPR RI bakal segera memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus. Selain Polri, pihaknya juga akan memanggil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta sejumlah pihak terkait.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja DPR. Dirinya menegaskan, pemantauan terhadap peristiwa tersebut akan dilakukan secara berkala.
"Kita akan secara berkala mengadakan raker ya. Raker kalau dengan mitra, kalau RDP kalau dengan masyarakat," kata Habiburokhman, Senin (16/3/2026).
Baca Juga
DPR Gelar Rapat Khusus soal Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan rapat kerja terdekat akan digelar setelah masa libur Idul Fitri. Namun, apabila mendesak, ia menegaskan bukan tidak mungkin rapat akan digelar sebelum lebaran.
"Kalau ada situasi yang mendesak, kan tidak mungkin kita akan mendengar rapat sebelum hari raya," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan DPR saat ini masih memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Dirinya memberikan ruang dan waktu kepada Polri untuk melakukan penyelidikan.

