Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri untuk mengutu tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Prabowo memerintahkan pengusutan kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, objektif
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadri di kantor Kemenhan, Jakarta, (17/3/2026).
Baca Juga
Kuasa Hukum Andrie Yunus Ingatkan Publik Waspadai Foto AI Peneror Air Keras
“Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Pak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” ujar Pras saat ditemui di kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, instruksi tersebut juga telah disampaikan melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Aparat diminta bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, hingga area mata.
Baca Juga
Prabowo Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Teror Air Keras Andrie Yunus
Kejadian itu terjadi seusai Andrie mengikuti perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Insiden berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB setelah kegiatan tersebut selesai.
Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie diketahui mengalami luka bakar hingga 24%.

