Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Menko Yusril: Serangan terhadap Demokrasi
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menatakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga
KontraS Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku
Menurut Yusril, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan dalam negara demokrasi. Untuk itu, kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Bukan saja menemukan pelaku dan motifnya, Yusril juga meminta polisi membongkar dalang penyiraman air keras tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril.
Yusril mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kabareskrim Komjen Syahardiantono terkait penanganan kasus tersebut. Kepada Yusril, Irjen Asep dan Komjen Syahardiantono menyatakan jajarannya masih terus mendalami kasus tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.
Yusril menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” katanya.
Sementara itu, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Iwakum mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Kami mengutuk keras penyerangan tindakan pengecut biadab tersebut. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku, tidak hanya aktor lapangan, tapi aktor intelektual di balik serangan tersebut,” kata Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama.
Faisal menilai pengusutan kasus secara tuntas menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan masyarakat, termasuk aktivis HAM.
Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menegaskan aksi teror terhadap suara-suara kritis masyarakat tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Penyiraman air keras ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukun. Apalagi, serangan itu terjadi setelah Andrie Yunus mengisi siniar yang membahas isu remiliterisme.
“Ini jelas-jelas upaya pembungkaman kesadaran kritis dan emperpanjang rentetan teror kepada mereka yang kritis dan tidak sependapat dengan kekuasaan,” katanya.
Baca Juga
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK di Jakarta Pusat
Diberitakan, Wakil Koordinator Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diserang dengan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam. Akibat serangan itu, Andrie Yunus menderita luka bakar 24% di tubuhnya. Luka bakar tersebut berada di area tangan kanan dan kiri, muka, dada hingga mata.
Dalam siaran persnya, KontraS menyatakan penyiraman air keras ini terjadi setelah Andrie Yunus melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu rampung sekitar pukul 23.00 WIB. KontraS menduga, penyiraman air keras untuk membungkam suara kritis dari masyarakat yang membela HAM.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," kata KontraS.
KontraS juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif penyiraman air keras ini.
"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," katanya.

