KPK OTT di Depok, Bekuk Aparat Penegak Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Kamis (5/2/2026). Dalam OTT ini, KPK dikabarkan membekuk aparat penegak hukum.
Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh.
Baca Juga
KPK Jerat Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak
Fitroh juga membenarkan saat dikonfirmasi adanya penegak hukum yang dibekuk dalam OTT kali ini.
“APH (aparat penegak hukum)," katanya.
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas aparat penegak hukum yang dibekuk dalam OTT ini. Tak hanya menangkap aparat penegak hukum, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
“Ada ratusan juta,” terang Fitroh.
Aparat penegak hukum dan pihak lainnya ditangkap KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Transaksi ilegal itu berkait dengan penanganan perkara.
Baca Juga
KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Juda Agung Dorong Proses Hukum
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

