Aparat Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal dalam Program MBG
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap yayasan serta mitra pelaksana program Makan Begizi Gratis (MBG). Penyelidikan dilakukan untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG, termasuk penggunaan alat dapur ilegal dan pemalsuan label produk.
"Temuan penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar, pemalsuan label halal, serta material yang tidak sesuai, seperti bahan 201 yang bukan food grade hingga label ‘Made in Indonesia’ palsu, sangat memprihatinkan," kata Uchok dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Uchok mengatakan, praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi penerima manfaat utama program. "Setiap penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak, harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum," tegasnya.
Ia mengungkapkan ada indikasi kuat bahwa sebagian alat dapur yang digunakan dalam program MBG merupakan barang impor ilegal yang diberi label palsu. Temuan itu mencakup pemalsuan label SNI dan logo MBG, serta alat masak seperti steamer dan food tray yang tidak memenuhi standar food grade.
Sejumlah barang impor tersebut diduga masuk ke Indonesia tanpa izin perizinan teknis (pertek) yang sah. Uchok memandang, penggunaan alat semacam ini, yang dibeli menggunakan dana APBN, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
"Dana negara harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Bila alat yang dibeli tidak memenuhi syarat kesehatan atau legalitas, itu jelas bentuk penyimpangan yang harus ditindak," ungkapnya.
Uchok mengimbau pemerintah membuka saluran pengaduan publik (hotline) bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG. Ia mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap yayasan dan mitra pelaksana yang menerima dana APBN, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan publik penting untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan tujuan program tercapai, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman bagi anak-anak," tuturnya.
Uchok menuturkan, Program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu program sosial prioritas pemerintah yang dibiayai APBN untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Namun, CBA menilai pelaksanaan program ini berpotensi menyimpang jika pengadaan barang dan jasa tidak diawasi dengan ketat.
"KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim harus segera turun tangan agar praktik-praktik seperti ini tidak dibiarkan berlarut," tegasnya.

