KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Juda Agung Dorong Proses Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah pejabat Direktor Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (4/2/2026) kemarin. Juda Agung mendorong proses penegakan hukum, meski nantinya terdapat pendampingan dari Kemenkeu terhadap pegawai yang terjaring OTT.
"Saya kira seperti yang juga disampaikan bahwa proses hukum tentu saja harus didorong walaupun ada pendampingan dari Kementerian Keuangan," kata Juda Agung seusai pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga
Juda Agung Ungkap Alasannya Mundur sebagai Deputi Gubernur BI: Ditawari Jadi Wamenkeu
Juda Agung menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi risiko korupsi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Purbaya sudah tepat.
"Saya kira apa yang sudah dilakukan oleh Pak Purbaya ya di dalam empat bulan terakhir ini adalah upaya-upaya untuk memperkuat, untuk mengurangi risiko dari korupsi di dua lembaga itu. Saya kira itu sudah langkah yang tepat ya," katanya.
Diberitakan, tim satgas KPK menggelar dua OTT dalam sehari dengan menangkap sejumlah pegawai dan pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rabu (4/2/2026). KPK membekuk Kepala KPP Banjarmasin Mulyono dan seorang Mulyono Purwo Wijoyo, seorang ASN DJP dan pihak swasta. KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp 1 miliar lebih. OTT KPP Banjarmasin ini diduga terkait korupsi restitusi atau ganti rugi pajak pertambahan nilai atau PPN di sektor perkebunan.
Baca Juga
KPK OTT Pejabat DJP dan Bea Cukai, Purbaya: Kita Temani sampai Prosesnya Selesai
Pada hari yang sama, KPK menangkap 12 pegawai Bea Cukai dan lima orang pihak swasta. Salah satu yang dibekuk, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal. Dalam OTT terkait kegiatan importasi ini, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah dan emas batangan seberat 3 kg.

