Libur Lebaran Tambah Panjang, Pemerintah Berlakukan WFA pada 25-27 Maret 2026
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) pada periode angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kebijakan itu sebagai upaya memberi fleksibilitas waktu perjalanan masyarakat dan mengurai potensi kepadatan pergerakan masyarakat. Sekaligus menjaga momentum pergerakan ekonomi selama periode mudik dan libur Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 "Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Kontributif Dalam Mendukung Pendalaman Pasar dan Perekonomian Nasional" di Bidakara Hotel, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga
Pemerintah Bakal Berlakukan Kembali Work From Anywhere saat Mudik Lebaran 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFA akan diterapkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Dengan kebijakan ini, masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk mengatur jadwal mudik maupun liburan.
“Work from anywhere akan kami berlakukan agar hari-hari yang bolong mendekati lebaran bisa diisi dengan bekerja dari mana saja. Jadi masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel,” ujar Airlangga.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga memberikan insentif diskon transportasi untuk mendorong kelancaran mobilitas. Diskon sebesar 30% diberikan untuk tiket kereta api dan kapal laut, sementara tiket pesawat mendapat potongan harga sekitar 17–18%. Airlangga menegaskan, kebijakan ini diharapkan dapat membuat perjalanan libur Lebaran berlangsung lebih baik dan merata, tanpa menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu.
Menurutnya, Indonesia memiliki karakteristik unik dalam pola liburan. Tingginya mobilitas masyarakat justru berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Saat liburan, mobilitas tinggi. Ketika mobilitas tinggi, spending juga tinggi, ekonomi bergerak. Indeks keyakinan konsumen naik, penjualan elektronik meningkat, dan tingkat hunian hotel penuh,” jelas Airlangga.
Ia menambahkan, kebijakan WFA dan diskon transportasi ini diharapkan memberikan efek berganda bagi dunia usaha, termasuk sektor pariwisata, transportasi, dan perdagangan, yang selama periode libur berpotensi mengalami peningkatan aktivitas.
“Kalau kita lihat setiap liburan, mobilitas selalu kuat. Ini yang kami dorong agar memberi manfaat bagi para pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata,” katanya.
Baca Juga
Korlantas Minta Pemerintah Terbitkan Kebijakan WFA Sebulan Sebelum 'Peak Season'
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, kebijakan WFA akan dirumuskan berdasarkan hasil survei pergerakan masyarakat yang dilakukan pemerintah menjelang Lebaran tahun ini.
“Ya, itu (penerapan WFA) adalah salah satu upaya kita untuk mengatur atau mengurai apabila terjadi kepadatan dan itu akan kita lakukan setelah kita melakukan survei,” kata Dudy saat konferensi pers penutupan posko pusat Nataru 2025/2026 di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

