Korlantas Minta Pemerintah Terbitkan Kebijakan WFA Sebulan Sebelum 'Peak Season'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemerintah menerbitkan kebijakan work from anywhere (WFA) lebih awal, minimal satu bulan sebelum peak season perjalanan, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran, guna mengendalikan pola pergerakan masyarakat saat mudik.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyampaikan, realisasi volume lalu lintas kumulatif kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada periode 18 Desember 2025 pukul 06.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 06.00 WIB tercatat sebanyak 2.804.251 kendaraan.
“Berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, volume tersebut meningkat 10,4% dibandingkan kondisi normal serta tumbuh 3,1% dibandingkan periode Nataru 2024/2025,” kata Aries dalam rapat bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga
Aries menjelaskan, arus kendaraan terbesar keluar Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama dengan jumlah 1.317.962 kendaraan atau sekitar 50,5% menuju arah Trans Jawa. Selanjutnya, kendaraan menuju Bandung melalui GT Kalihurip Utama sebanyak 651.917 kendaraan, disusul GT Cikupa arah Merak sebanyak 817.000 kendaraan, serta GT Ciawi arah selatan sebanyak 669.289 kendaraan.
Ia mengungkapkan, puncak arus mudik terjadi pada 20 Desember 2025 dengan volume 189.371 kendaraan dan kembali meningkat pada 24 Desember 2025 sebanyak 201.257 kendaraan. Kondisi tersebut menunjukkan pergerakan masyarakat masih terkonsentrasi pada H-1 dan hari H, meskipun telah diterapkan kebijakan WFA dan diskon tarif tol pada periode Nataru 2025/2026. “Pergerakan masyarakat pada arus mudik Nataru 2025/2026 paling banyak terjadi pada hari H maupun H-1 saat hari kerja berakhir,” ujar Aries.
Meskipun kebijakan WFA dimulai pada 22–23 Desember 2025, lanjut Aries, volume kendaraan tertinggi tetap terjadi pada 24 Desember 2025 atau H-1 Natal. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa waktu pengumuman kebijakan menjadi faktor penting dalam pengaturan perjalanan masyarakat.
Aries menilai, kebijakan WFA yang diterbitkan terlalu dekat dengan waktu pelaksanaan membuat masyarakat kesulitan menyesuaikan rencana perjalanan, termasuk dalam pemesanan tiket transportasi. “Jika diumumkan hanya tiga hari atau satu minggu sebelumnya, sering kali tiket sudah tidak tersedia dan masyarakat melakukan perjalanan secara mendadak,” tandas dia.
Selain kebijakan WFA, Aries menyampaikan bahwa diskon tarif tol saat arus mudik Nataru turut memengaruhi distribusi perjalanan masyarakat. Namun, dampak tersebut tidak terlihat signifikan pada arus balik.
Baca Juga
Satgas Nataru Sukses, Pertamina Siap Hadapi Ramadan dan Idulfitri
Ia menambahkan, sebagian besar masyarakat memilih kembali pada 28 Desember 2025 karena perencanaan perjalanan telah dilakukan lebih awal, sebelum pengumuman lanjutan pada 29–30 Desember 2025. “Faktor yang paling berpengaruh terhadap pola pergerakan masyarakat adalah kebijakan WFA dan imbauan kepada pegawai swasta,” tutur Aries.
Pemerintah memberlakukan diskon tarif tol sebesar 10–20% serta pembatasan operasional angkutan barang alias kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 guna mengatur arus lalu lintas. Diskon tarif tol diterapkan pada 22, 23, dan 31 Desember 2025 di sejumlah ruas strategis, sementara pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas berlaku 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, khususnya di jalan tol.
Sedangkan di jalan arteri, pemerintah menerapkan window time untuk pengoperasian angkutan barang pada pukul 22.00 - 05.00 waktu setempat.

