Pemerintah Bakal Berlakukan Kembali Work From Anywhere saat Mudik Lebaran 2026
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah membuka peluang kembali memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) pada periode angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kebijakan itu sebagai upaya mengurai potensi kepadatan pergerakan masyarakat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, kebijakan WFA akan dirumuskan berdasarkan hasil survei pergerakan masyarakat yang dilakukan pemerintah menjelang Lebaran tahun ini.
“Ya, itu (penerapan WFA) adalah salah satu upaya kita untuk mengatur atau mengurai apabila terjadi kepadatan dan itu akan kita lakukan setelah kita melakukan survei,” kata Dudy saat konferensi pers penutupan posko pusat Nataru 2025/2026 di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Baca Juga
Menpar: WFA Dorong Mobilitas Wisatawan dan Konsumsi di Libur Nataru
Dijelaskan, survei tersebut akan memprediksi tingkat animo masyarakat dalam melakukan perjalanan serta pola dan puncak arus mudik. Hasil survei tersebut, kata Dudy, akan menjadi dasar pengambilan kebijakan penerapan WFA maupun pembatasan pengoperasian angkutan barang di periode Angleb 2026.
“Dari hasil survei tersebut kita akan melihat sampai seberapa jauh animo masyarakat dalam melakukan perjalanan, kemudian puncaknya seperti apa,” ujar Dudy.
Bila hasil survei menunjukkan potensi lonjakan pergerakan yang tinggi, lanjut Dudy, pemerintah akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mempertimbangkan penerapan WFA, seperti yang telah dilakukan pada angkutan Lebaran 2025 dan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
“Apabila memang dirasakan bahwa puncaknya terlalu tinggi, kami berkoordinasi dengan pihak Kakorlantas apakah kita perlu mengeluarkan kebijakan work from anywhere sebagaimana yang kita melakukan di lebaran tahun kemarin dan juga Nataru pada tahun ini,” ucap dia.
Dudy pun menegaskan, pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan survei sebelum memutuskan penerapan WFA secara utuh. Meski demikian, ia memastikan pemerintah terbuka terhadap penerapan kebijakan tersebut guna mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas.
“Kita akan survei dulu baru kemudian kita rumuskan pemberlakuan workfromanywhere, tapi kita pastikan bahwa kita sangat terbuka terhadap pemberlakuan work from anywhere untuk mengurai agar tidak terjadi kepadatan,” tutur Dudy.
Sebelumnya, pemerintah memberikan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode Nataru 2025/2026. Skema WFA ASN tersebut berlaku pada 29–31 Desember 2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan flexible working arrangement (FWA), yakni sistem kerja fleksibel yang memberi keleluasaan kepada pegawai dalam menentukan waktu dan lokasi kerja, tanpa mengurangi produktivitas.
Baca Juga
Apindo Dukung Kebijakan WFA untuk ASN, Tapi Jangan Ganggu Jalannya Perekonomian
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan, penerapan WFA ASN libur Nataru 2025 bertujuan untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexibleworkingarrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” kata Rini beberapa waktu lalu.

