DJBC Benarkan Pejabat Bea Cukai Sedang Diperiksa KPK
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) membenarkan adanya pejabat Bea Cukai yang sedang diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait kabar KPK OTT pejabat Bea Cukai di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat BC (Bea Cukai)," kata Budi.
Baca Juga
Budi menyatakan, Bea Cukai berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati proses penanganan perkara yang dilakukan KPK.
"Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," katanya.
Diberitakan, KPK ternyata tak hanya menangkap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. KPK juga melancarkan operasi senyap dan membekuk pejabat Bea Cukai di Jakarta.
Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto.
“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Rabu (4/2/2026).
Untuk itu, Fitroh menegaskan, dua OTT yang digelar KPK pada Rabu (4/2/2026) atau bukan satu rangkaian perkara yang sama.
“Beda kasus,” katanya.
Baca Juga
Selain Bekuk Pegawai KPP Banjarmasin, KPK OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta
Namun, Fitroh belum membeberkan lebih jauh mengenai OTT di Jakarta. Termasuk mengenai identitas pihak yang dibekuk dan konstruksi perkara yang membuat mereka ditangkap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mementukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT.

