Namanya Muncul di Dakwaan Bos Blueray, Dirjen Bea Cukai Berpeluang Diperiksa KPK
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil dan memeriksa Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama dalam kasus dugaan suap importasi barang yang menjerat bos Blueray Cargo, John Field dan sejumlah pejabat Bea Cukai. Peluang itu mengemuka lantaran nama Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan bos PT Blueray Cargo John Field yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (6/5/2026) kemarin.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Djaka Budhi dan nama lain yang muncul dalam surat dakwaan John Field menunggu perkembangan proses persidangan. Yang pasti, kata Budi, KPK akan mencermati dan menganalisis setiap fakta yang muncul di persidangan.
Baca Juga
Bos Blueray Cargo Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Senilai Rp 61,3 Miliar
"Ya kita tunggu perkembangannya, karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan nanti akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Budi menekankan, proses penyidikan kasus dugaan suap di Bea Cukai masih terus berjalan hingga saat ini. Tak hanya menyangkut dugaan suap terkait bea masuk barang, KPK juga mengembangkan kasus ini terkait pengurusan cukai rokok. Pendalaman atas dugaan suap pengurusan cukai rokok ini dilakukan KPK setelah menyita Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.
"Sehingga ini juga masih akan terus berproses termasuk juga ada pemanggilan terhadap saksi di perkara Bea Cukai. Saksi hadir tadi dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan ya dari importasi barang ya ini masih terus didalami," katanya.
Budi menyatakan, tim penyidik telah memeriksa pegawai Bea Cukai bernama Aditya Rahman Rony pada Rabu (6/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar saksi mengenai dugaan penerimaan uang dalam proses importasi barang.
“Saksi hadir tadi dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan ya dari importasi barang ya ini masih terus didalami," pungkas Budi.
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam surat surat dakwaan perkara dugaan suap pengurusan impor di Ditjen Bea Cukai dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field dan dua anak buahnya, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
Dalam surat dakwaan John Field, jaksa KPK membeberkan perkara suap dan gratifikasi ini bermula sekitar Mei 2025 ketika John Field bertemu Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal di sebuah restoran, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada Juni 2025, John kembali bertemu dengan Kabusdit Intelijen Direktorat P2 DJBC, Sisprian Subiaksono di kantor DJBC, Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, ada pula Rizal. Sisprian memperkenalkan John kepada Kepala Seksi Intelijen Kepabean I Direktorat P2 DJBC, Orlando Hamonangan Sianipar. Pertemuan itu membahas rencana pertemuan lanjutan dengan pejabat-pejabat di DJBC.
Pada Juli 2025, terjadi pertemuan pejabat DJBC dengan John di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini, Djaka turut hadir.
“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo, di antaranya yang hadir salah satunya terdakwa I dari Blueray Cargo” bunyi surat dakwaan jaksa KPK.
Pertemuan John dengan sejumlah pejabat DJBC berlanjut pada Agustus 2025. Pada pertemuan tersebut, John dan Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo bertemu kembali dengan Orlando. Dalam pertemuan, John mengeluhkan meningkatnya barang impor Blueray Cargo yang masuk jalur merah dan terkena dwelling time.
Baca Juga
Dalam kesempatan selanjutnya, Dedy mengolah dan memodifikasi dokumen agar acuan dalam memilih jalur pelabuhan laut tak dianggap berisiko tinggi. Kemudian, proses pengeluaran barang impor Blueray Cargo juga dipermudah dengan bantuan Rizal, Sisprian, dan Orlando.
Sebagai imbalan, sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field bersama Dedy dan Andri disebut memberikan uang total Rp 61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada pejabat DJBC. Pemberian uang diberikan di berbagai lokasi mulai kantor DJBC, restoran di Kelapa Gading, dan hotel di Jakarta hingga Bali.
Selain uang, ketiganya juga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1.845.000.000.

